HOT NEWSKerinci

42 Anggota Satpol PP Kerinci Terancam Sanksi Pemecatan

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Gelar pasukan yang dilaksanakan oleh anggota Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Kerinci ditemukan beberapa anggota yang tidak mengikuti apel. Gelar pasukan ini langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, Kamis (22/01) di halaman Kantor Bupati Kerinci.

Apel yang cukup penting ini menjadi salah satu agenda penting yang wajib diikuti oleh petugas Satpol PP dan petugas Damkar. Dalam apel ini, tercatat sebanyak 42 petugas Satpol PP yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka yang tidak hadir terancam memperolah sanksi tegas.

Menurut keterangan Wabup, gelar pasukan yang diadakan akan berdampak terhadap kinerja para petugas di lapangan. Bahkan Zainal menyebutkan, bila dalam batas waktu 3 hari mendatang, anggota yang tidak menghadap dirinya akan diberhentikan.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

“Bagi petugas yang tidak hadir dalam gelar pasukan ini, saya berikan waktu tiga hari untuk menghadap saya. Jika tidak, secara otomatis mereka keluar dari keanggotaan Satpol PP,” tegas Wabup.

Wabup menambahkan, Pemerintah Daerah Kerinci akan mengambil kebijakan untuk melaksanakan perekrutan tenaga kontrak. Namun katanya, dalam perekrutan ini mengacu pada kedisiplinan para petugas, baik dalam pelayanan maupun dalam melaksanakan tugas memberantas penyakit masyarakat.

“Dalam perekrutan tenaga kontrak, kita mengacu terhadap kinerja mereka sendiri, baik dalam pelayanan terhadap masyarakaat maupun dalam melaksanakan penegakan Perda yang merupakan leading sector Satpol PP,” tukasnya.

Reporter : Ero/Sat/sr28

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button