Merangin

75 Kotak Surat Suara di Merangin Dibuka

kerincitime.co.id – BANGKO Dampak dari gugatan yang dilakukan oleh tim pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Prabowo-Hatta terkait berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu presiden (pilpres) lalu, turut ‘menyeret’ penyelenggara pemilu di Kabupaten Merangin ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 75 kotak surat suara yang tersebar di Merangin akhirnya dibuka oleh KPU Merangin, Jum’at (8/8), sekitar pukul 18.00 WIB. Pembukaan kotak surat suara dilakukan atas perintah KPU Pusat, karena 75 TPS di Merangin terdaftar dalam gugatan tim Prabowo – Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembukaan kotak suara di gudang KPU Merangin disaksikan kedua saksi pasangan calon presiden, serta dihadiri Banwaslu kabupaten yang dikawal ketat pihak keamanan.

Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, membenarkan ada 75 kotak surat suara yang dibuka berdasarkan koordinasi KPU Pusat dan MK.

“Pembukaan kotak suara ini berdasarkan keputusan KPU Pusat. Kami hanya menjalani saja,” kata Iron.

Kotak yang dibuka diambil dokumen terkait saja, seperti C1 plano, A5 surat pindah memilih, C7 absen hadir memilih, daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus tambahan. Selanjutnya dokumen-dokumen itu dibawa ke KPU Pusat.

Sampai berita ini diterima redaksi infojambi.com proses pembukaan kotak surat suara di gudang KPU Merangin, Jalan Jendral Sudirman, Pematang Kandis, Bangko masih berlangsung. (infojambi.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button