HOT NEWSHukumNasional

ABR Pembunuh Nety Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winogroho, mengungkapkan bahwa adanya Nety tiidak dimutilasi berdasarkan hasil  visum, “kondisi tulangnya utuh, tidak ada yang retak atau patah,” ujar Kapolse Kerinci, saat melakukan ekspose, Selasa (28/6).

Perbuatan ABR kata kapolres dijerat dengan pasal 339 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Kita belum mengarah ke pembunuhan berencana. Kita terapkan pasal 339 KUHP, ancaman 20 tahun penjara atau seumur umur,” tutupnya. (Cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button