HOT NEWSKerinci

Ada Kontraktor Nakal, Proyek Di Pidung Tanpa Papan Nama

Kericitime.co.id, Kerinci – Tim Investigasi LSM Nuansa Syarianto terus saja memantau pekerjaan proyek bangunan di desa Pidung Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci hingga 2 pekan berjalan tidak memasangkan papan proyek.

Ini merupakan indikasi awal kenakalan rekanan atau kontraktor, berupaya mengelabui masyarakat, “ini salah satu upaya nakal dari kontraktor yang nakal untuk mengelabui masyarakat” ungkapnya.

Pada hal, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) tertulis kewajiban pemasangan papan proyek. Secara teknis pemasangan papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur setempat dalam bentuk peraturan gubernur.

“Itu sudah melanggar aturan, Sebab aturannya papan plang proyek wajib dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek” ungkap Syafrianto.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Lanjutnya, bahwa pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.).

Berdasarkan infromasi yang diperolah dari warga sekitar proyek tersebut adalah pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang nilai pekerjaannya mencapai 1 miliar lebih. (cr3)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button