HOT NEWSKerinciPilkada

Adirozal Dan Zainal Jangan Pecah Kongsi Ditengah Jalan

Kerincitime.co.id, Kerinci – Yang paling dikhawatirkan terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Adi Rozal dan Zainal Abidin adalah pecah kongsi ditengah jalan. Sebab dari semua bupati dan wakil bupati di Indonesia lebih dari 80 persen tidak sejalan dengan pasangannya.

Contoh saja Murasman dan Rahman hingga akhir jabatan tidak sejalan, Meidy Michael Lensun  (40) Wakil Bupati Bolmong Timur (Boltim), Wakil Bupati Garut Diki Chandra angkat suara soal keputusan untuk mundur dari jabatannya. Diki mengaku tidak bisa mendampingi Bupati Garut Aceng HM Fikri. Sebab sering tidak sejalan dan beda prinsip di antara keduanya. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Adi Rozal dan Zainal Abidin diharapkan dalam mengelola dan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Kerinci sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta jangan sampai pecah kongsi di tengah jalan.

Nelayan warga Tanjung Pauh Udin mengatakan bahwa kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan akan efektif karena mempunya visi dan misi yang sama. Agar bisa mencapai kerinci lebih baik.

“Untuk menghidari istilah pecah kongsi dikalangan pimpinan eksekutif yaitu dengan cara bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Bupati dan Wakil Bupati“ sebutnya.

Menurutnya, tugas seorang bupati sesuai dengan undang-undang adalah memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin penyelenggaran pemerintahan di daerah dan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama lembaga eksekutif yaitu DRPD setempat.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Sementara tugas seorang wakil bupati adalah membantu bupati sebagai Kepala Daerah (KDH) dalam melaksanakan kewajibannya, mengkoordinasi kegiatan instansi pemerintahan di daerah serta melaksanakan tugas lainnya yang didelegasikan kepada Bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fenomena istilah pecah kongsi di antara orang nomor satu dan nomor dua di dalam jajaran pemerintahan baik tingkat presiden, gubernur, bupati dan walikota sudah sering terjadi, sehingga roda pemerintahan tidak bisa berjalan dengan baik karena bupati dan wakil bupati tidak sejalan dalam menjalankan kebijakan. (ton)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button