HOT NEWSHukumJambiKerinci

Aliansi LSM Laporkan Dugaan KKN Pokja ULP Kerinci Dan PT. Res Karya Ke Penegak Hukum

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Wahh.. ternyata makin seru saja, dugaan KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan dugaan pesekongkolan antara Pokja ULP Kerinci dengan PT. Res Karya dilaporkan ke penegak hukum.

Betapa tidak Pokja d ULP dan PT. Res Karya diduga terlibat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lelang paket pekerjaan Pembangunan pasar rakyat Hiang Kecamatan Sitinjau Laut (Dana TP dan APBN) tahun 2016.

“Kami akan melaporkan kejahatan yang dilakukan pokja ULP dan PT. Res Karya terkait lelang paket pekerjaan Pembangunan pasar rakyat Hiang Kecamatan Sitinjau Laut (Dana TP dan APBN) tahun 2016” ungkap Koordinator Aliansi LSM Kerinci Budi kepada Kerincitime.co.id didampingi LSM Nuansa, LSM Kobar, LSM Gerak.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Menurutnya, panitia ULP yang ber­tindak tidak lagi berdasarkan aturan yang berlaku dan terindikasi KKN. PT. Res Karya adalah penawaran tertinggi, ada dua perusahaan yang terendah, namun dikalahkan.

Dikatakannya bahwa pihak perusahaan yang kalah juga sudah memberikan sanggahan, namun terkesan tidak diindahkan, “Praktek busuk dan kejahatan dalam pengadaan lelang di Kabupaten Kerinci harus diungkap dan diusut tuntas” ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum untuk diusut agar ada efek jera, sehingga jangan lagi ada upaya untuk memperkaya diri dengan mengeruk uang rakyat melalui proses-proses lelang proyek.

“Kita akan laporkan kejahatan dalam proses lelang ini ke aparat penegak hukum untuk diusut tuntas. Hal ini kita lakukan agar ada efek jera, sehingga hal yang sama tidak terjadi di instansi lainnya” ujarnya. (cr1/ang/sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button