HOT NEWSHukumKerinciSungai Penuh

Bandar Narkoba Diringkus, Ternyata Pegawai Rutan Sungaipenuh

Berita KERINCI – Polres Kerinci berhasil meringkus terduga bandar narkoba di Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Tersangka atas nama Roika Andra Jonaivi alias Aan bin H M Ratman (23), yang merupakan pegawai Rutan Sungaipenuh.

Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan Polres Kerinci, juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 84,65 gram dan pil ektasi sebanyak 85 butir, dan 12 diantaranya sudah dalam bentuk serbuk,

Informasi yang didapat Tribun, penyitaan ini dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, tempat tersangka bersama dengan isterinya tinggal, dengan mengontrak sebuah rumah.

Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho, didampingi Waka Polres, Kompol Katino, dan Kasat Narkoba, Iptu Iskandar, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di kediaman Aan.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Petugas kita langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut benar, dan kemudian dilakukan penggerebekan,” ungkap Kapolres, dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/1) malam.(tribun jambi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button