HOT NEWSHukumKerinciNasional

Banwaslu Tidak Hadir, Sidang MK Ditunda 10 Hari

Kerincitime.co.id, Jakarta – Sidang PSU Kerinci di Makamah Konstitusi (MK) yang di gelar hari ini Senin (6/1) sekitar pukul 14.30 wib -14.50 wib dengan agenda sidang penyampaian laporan Pemungutuan Suara Ulang (PSU) oleh Panwaslu Kerinci dan Bawaslu Provinsi Jambi, dan Banwaslu Pusat. Namun karena tidak hadir maka sidang pembacaan putusan akan dibaca setelah 10 hari sejak tanggal 7 januari 2014.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci Afdal kepada kerincitime.co.id menjelaskan bahwa sidang hanya berlangsung 20 menit, karena pihak panwaslu tidak hadir maka MK meminta pihak terkait untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada MK 7 hari sejak tanggal 7 januari 2014.

Sementara pihak MZ dan Adzan juga diminta menyampaikan laporan dan bukti-bukti tambahan untuk memperkuatkan mereka masing-masing secara tertulis, MK memberikan waktu kepada mereka 10 hari kedepan.

Baca juga:  Pesta Demokrasi 2024 DEJ & Ferry Satria Sepakat Dukung Ahmadi Zubir

“10 hari kedepan diberi waktu kepada MZ dan Adzan untuk menyampaikan laporan dan bukti-bukti, termasuk bukti baru, sementara pihak Banwaslu Provinsi dan Pusat serta Panwaslu Kabupaten kerinci selama 7 hari kedepan” katanya.(lan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button