HOT NEWSHukumKerinciSungai Penuh

Diduga Korupsi, Adirozal Dilaporkan Ke Kejagung RI

Adirozal Dilaporkan Kejagung RI
Adirozal Dilaporkan Kejagung RI

Kerincitime.co.id, Berita JAKARTA – Pemantau Keuangan Negara (PKN) secara resmi telah melaporkan Bupati Kerinci, Adirozal kepada Jaksa Agung RI di Jakarta. Rabu (20/12) tentang dugaan dan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Laporan ini terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana Korupsi yang di lakukan oleh Bupati Kerinci dengan modus melanggar atau tidak melaksanakan amanat PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Barang Milik Negara, Daerah dan Permendagri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Iskandar S.H saat di konfirmasi oleh awak media Tempojambi.com ia mengatakan, “Kami telah melaporkan secara resmi Bupati Kerinci Adirozal ke Kejagung RI” ungkapnya.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Ia menilai aset daerah berupa 1 bangunan kantor Bupati dan 13 SKPD yang di bangun mulai tahun 2010 sampai 2014 dengan anggaran APBD kerinci 56 Milyar tidak di gunakan atau tidak di manfaatkan Bupati Kerinci tidak ada tindakan pengamanan dan pemeliharaan, Dalam hal ini ada dugaan dengan sengaja membiarkan dan menelantarkan aset daerah bangunan perkantoran Pemda Kerinci di Bukit Tengah, sehingga bangunan kantor Bupati dan 13 SKPD menjadi mangkrak.

“Sebagian hancur dan banyak sarana yang hilang dan kerusakan pada sarana lainnya , yang mengakibatkan kerugian negara dan kerugian pada masyarakat Kerinci senilai Rp 56 Milyar” tegasnya.

Dengan adanya pembiaran aset daerah yang telah menghabiskan uang negara yang tidak sedikit, ia juga memerintahkan semua tim PKN seluruh Indonesia yang ada di berbagai daerah setiap provinsi, di minta untuk kerja giat dan berharap segera melaporkan hasil kegiatan PKN. (tempojambi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button