HOT NEWSHukum

Erwan Malik Cs Sidang Perdana Besok

Erwan Malik Cs Sidang Perdana Besok
Erwan Malik Cs Sidang Perdana Besok

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Dipastikan besok Rabu (14/2/18), tiga tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi akan menghadapi meja hijau. Mereka adalah Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Saipudin, mantan asisten III Setda Provinsi Jambi dan Arpan, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi.

Ketiganya akan duduk di kursi pesakitan guna mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ada 4 orang tim JPU KPK yang akan dihadapi para terdakwa nantinya.

Pantauan di Pengadilan Tipikor Jambi, tim dari KPK sudah datang dan melihat kondisi ruang sidang yang akan digunakan untuk persidangan Erwan Malik, Saifuddin dan Arpan, tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.Feby Dwiandos Fendi, mengatakan, pihaknya datang untuk melihat kondisi ruangan sidang.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Besok kita lihat sama-sama sidangnya. Besok baru akan jadi berita, sekarang hanya mengecek saja,” katanya.

Sementara Sri Hayani, kuasa hukum tersangka Saipudin mengatakan, kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang perkara yang menjerat dirinya. “Klien kita sehat. Ya siap lah (menghadapi sidang), harus siap. Besok kan dakwaan, seperti pemeriksaan,” ujarnya.

Sumber : Imcnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button