HukumNasional

Hary Tanoe Dilaporkan Jaksa ke Bareskrim

Berita Jakarta, Kerincitime.co.id – Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 melaporkan Hary Tanoesoedibjo yang merupakan Ketum Perindo ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa diancam lewat SMS. Perindo menyebut pelaporan tersebut sebagai pembunuhan karakter.

“Terkait SMS yang dilaporkan, nada ancamannya itu di mana? Ini kalau saya melihat, bagian dari assassination character. Rekayasa untuk melakukan pembusukan pada suatu citra Hary Tanoe sendiri,” kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq saat dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Rofiq menduga soal SMS bernada ancaman ini bukan soal kebenaran atau kesalahan melainkan upaya membentuk citra. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum.

“Tidak pantas penegak hukum membuat perkara yang sengaja diada-adakan,” ungkapnya.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Dia meyakini bahwa tidak ada nada ancaman di SMS tersebut. Rofiq kemudian mengutip isi pesan singkat yang diterima Yulianto.

“Apa yang di-SMS itu ingin menegaskan ke semua pihak, siapa yang benar, yang salah dibuktikan saja. Semua harus ada dasar yang baik dan positif. Masyarakat perlu diberi pendidikan yang positif,” ujar Rofiq.

Tapi, apakah benar Hary Tanoe mengirimkan SMS dengan isi seperti yang diterima Jaksa Yulianto?

“Saya tidak melihat secara langsung. Tidak ada substansi apapun di dalam SMS yang dilaporan yang bernada ancaman,” jawabnya.

Rofiq meyakini bahwa Bareskrim bisa mengambil keputusan soal kelanjutan kasus ini dengan baik. Dia meminta jangan sampai hukum dipolitisasi.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Bareskrim lebih independen dan rasional menyikapi ini. Kita akan melihat mana yang menghasut dan mana yang dihasut. Siapa yang bermain-main di konteks ini. Ini hukum dipolitisasi untuk kepentingan tertentu,” ungkap Rofiq.

Sebelumnya diberitakan, Yulianto melapor ke Mabes Polri pada Kamis (28/1). Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.

Yulianto di depan wartawan kemudian membacakan isi SMS ini. Saat Raker dengan DPR, Jaksa Agung juga pernah mengungkapkan soal ini.

“Saya bacakan isinya. Isinya, Mas Yulianto ini, artinya ditunjukan pribadi saya, ‘kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power’,” urai Yulianto membacakan isi SMS itu.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

(Detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button