HUT RI Ke 73, Sebanyak 35 Napi Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 73 tahun 2018 ini, ada sebanyak 35 orang narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sungai Penuh mendapat pengurangan hukuman atau remisi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Klas IIB Sungai Penuh Eko Arif Setiawan, memang sebelumnya pihak Rutan mengusulkan sebanyak 82 orang napi untuk mendapatkan remisi. Namun hanya 35 orang yang disetujui.
Diantara napi yang mendapat remisi tersebut 20 orang napi mendapat remisi satu bulan, 12 orang mendapat remisi dua bulan, 2 orang mendapat remisi tiga bulan dan 1 orang mendapat remisi empat bulan.
“tidak ada yang dapat remisi langsung bebas tahun ini, Rutan Sungaipenuh saat ini dihuni 144 orang warga binaan. Terdiri dari 102 orang narapidana, dan 42 orang tahanan” uangkap Arif usai penyerahan remisi di Rutan Sungaipenuh, Jumat (17/8).(ega)