HOT NEWSHukum

Ini Dia Bukti Dugaan Perzinahan Wakil Ketua DPRD Kerinci yang Diserahkan ke Polisi

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Pahrudin Kasim SH, Penasehat Hukum (PH) Ipe Perdamaian (pelapor), mengatakan, barang bukti kasus dugaan perzinahan antara Wakil Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo dengan SK (Istri Ipe) dinilai sudah cukup.

Bukti yang sudah diserahkan ke Polres Kerinci itu, sebanyak 3 buah. Pertama, baju yang dikenakan SK saat melakukan perzinahan dengan Adi Purnomo. Kemudian, bukti pesan singkat via BBM antara Adi Purnomo dengan SK, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim.

“Bukti lainnya yaitu berita acara saat pertemuan di Kantor Desa Batu Hampar, terkait sidang desa atas persoalan tersebut, yang ditandatangani aparat desa,” ujar Pahrudin.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Disisi lain, kata Pahrudin, persoalan ini murni tindak pidana asusila, tanpa ada sangkut paut dengan politik. Pasalnya, setelah mengetahui ada hubungan tidak wajar antara istrinya dengan Adi Purnomo, Ipe Perdamaian langsung mengadu ke pihaknya LBH Alam Sakti untuk meminta bantuan hukum.

“Ini murni tindak pidana asusila, tidak ada muatan politiknya. Salah besar jika terlapor menuding ada muatan politiknya,” tegasnya.

Dugaan adanya hubungan tidak wajar antara Adi Purnomo dengan SK, bermula pada bulan Agustus lalu saat acara motor cross di Kayu Aro. Di sana, keduanya dikabarkan melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil dinas Adi Purnomo.

Dua pekan setelah itu, atau pada awal September lalu, keduanya kembali bertemu dan berbuat tak senonoh di rumah SK, saat suaminya sedang tidak di rumah.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Hubungan ini diketahui oleh Ipe setelah melihat percapakan BBM antara Adi Purnomo dengan istrinya SK. Sebelum dilaporkan ke polisi, malasah ini sebelumnya sudah dilaporkan Ipe ke aparat Pemerintah Desa Batu Hampar, yang kemudian berujung dengan sidang desa terhadap Adi Purnomo. (metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button