HOT NEWSHukumInternasionalNasional

Jokowi Diminta Desak Myanmar Hentikan Kekerasan terhadap Rohingya

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengecam aksi kekerasan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap warga Rohingya.

Wakil ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan menilai, sebagai bagian dari anggota Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), maka sedianya Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan Indonesia menunjukkan sikap.

Caranya, dengan meminta Pemerintah Myanmar untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap warga Rohingya.

“Berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan,” ujar Ansori dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi segera menandatangani konvensi 1951 tentang status pengungsi dan protokol 1967.

Ansori menjelaskan, selama ini penanganan para pencari suaka, khususnya warga Rohingya di Indonesia, tidak bisa dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Indonesia.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

Pemberian perlindungan terhadap pencari suaka dilakukan melalui perwakilan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner (UNHCR) di Indonesia.

“Indonesia belum punya prosedur formal dalam penanganan pengungsi pencari suaka. Sehingga penanganan pengungsi dari Myanmar dan Banglades masih membutuhkan penanganan lembaga internasional UNHCR dalam pemberian perlindungan,” kata dia.

Menurut Ansori, hal ini menjadi penting karena Indonesia menjadi negara yang seringkali dilewati oleh para pencari suaka.

Berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM, jumlah pengungsi warga Rohingya di Indonesia sudah mencapai angka 1.448 jiwa yang terdiri dari warga negara Banglades dan Myanmar.

Mereka, lanjut Ansori, tersebar di sejumlah wilayah di Aceh.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Para pengungsi menyebar di sejumlah kawasan, Gudang Pelindo Kuala Langsa, Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Aceh Tamiang, Pabrik Kertas PT Lontar Papirus di Desa Bayeun Aceh Timur, dan Desa Blang Adoe di Kuta Makmur Aceh Utara,” kata dia.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 rumah di sejumlah desa Rohingya dihancurkan di wilayah utara Myanmar yang kini dikendalikan militer.

Kesimpulan soal kehancuran itu diperoleh dari analisis citra satelit dari Human Right Watch (HRW) yang dirilis Senin (21/11/2016), yang langsung dibantah pemerintah.

Sejak serangan maut di perbatasan Myanmar-Banglades bulan lalu, Pemerintah Myanmar mengerahkan militernya ke kawasan yang banyak dihuni etnis Rohingya.

Menurut catatan PBB, selama satu bulan terakhir sedikitnya 30.000 orang mengungsi akibat kekerasan yang berlanjut.

Baca juga:  Tanggapan Maxim Indonesia Terkait 4 Organisasi Ojek Sungai Penuh Menolak Kehadiran Maxim

Separuh dari para pengungsi meninggalkan kampung halaman mereka hanya dalam dua hari ketika puluhan orang tewas ditembaki helikopter serbu milik militer Myanmar.

Sudah lebih dari 70 orang tewas dan 400 orang lainnya ditahan sejak militer mengendalikan dan menutup kawasan tersebut.

Di Indonesia, warga Rohingya akan ditampung di rumah penampungan Imigrasi Sumatera Utara. Sedangkan biaya konsumsi selama penampungan akan ditanggung organisasi IOM dan UNHCR.

Ratusan warga Rohingya asal Myanmar terdampar di Aceh Utara dan Aceh Timur tahun lalu.

Mereka lari dari kampung halamannya karena konflik berkepanjangan dengan Pemerintah Myanmar. Tujuan mereka adalah ke Malaysia untuk mencari kehidupan lebih nyaman dan manusiawi.

Sumber : (kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button