Hukum

Kepala BPBD Kerinci Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Darifus Kepala BPBD Kabupaten Kerinci penuhi panggilan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Rabu 15/8/2018. Informasi yang didapatkan Darifus memenuhi undangan dari penyidik terkait dugaan kasus korupsi proyek Dana Bencal Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017.

Darifus diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dana bencal senilai Rp 15 Milyar yang dikucurkan pemerintah pusat.

Kajari Sungai penuh Romy Arizyanto SH MH, saat dikonfirmasi wartawan, ia membenarkan adanya pejabat Kerinci datang memenuhi panggilan penyidik. “Darifus datang untuk diminta keterangan oleh penyidik” kata Kajari singkat.

Namun demikian Kajari Sungai penuh sepertinya enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut, “Kita belum bisa menjelaskan, yang jelas kita fokus menyelidikan dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Sebelumnya Senin (13/8) Kejari telah memanggil Asril selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bencal kabupaten kerinci senilai Rp 15 milyar.

Selain itu sejumlah rekanan proyek bencal tahun 2017 tersebut dikabarkan juga telah diperiksa. (ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button