Kerincitime.co.id, Kerinci – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Zoerman menegaskan jika golkar didiskualifikasi, ia akan menuntut secara hukum KPU Provinsi Jambi, karena KPU Provinsi Jambi menolak laporan yang disampaikan Partai Golkar, karena telat menyampaikan laporan dana kampanye. Buktinya KPU melakukan rapat pleno sekitar 5 jam, sejak pukul 21.30 hingga pukul 2.30 dini hari pada Minggu dan memutuskan menerima laporan awal dana kampanye Partai Golkar. Akhirnya Partai Golkar Provinsi Jambi akhirnya selamat dari ancaman diskualifikasi itu “Kami sudah rapat pleno, dengan mengkaji dan menganalisa berdasarkan regulasi, undang-undang, PKPU, dan SE 140 untuk menerima laporan dana kampanye Partai Golkar,”ujar Anggota KPU Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi. (Harianjambi/KT)