HOT NEWSPendidikan

LSM Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Kasus Di SMP 47 Kerinci

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – John Afriza LSM Akbar menegaskan bahwa pihak penegak hukum untuk menindaklnajuti dugaan korupsi di SMP 47 Kerinci di desa Pidung Kecamatan Keliking danau.

Sebab selama lebih kurang 1 (Satu) Tahun kepemimpinan SAMSURI YM,S.Pd di SMP Negeri 47 Kerinci tidak pernah melakukan upacara bendera setiap hari senin karena tidak ada peralatan upacara seperti tiang bendera, bendera, dan peralatan lainnya. “Kemana dana BOS, diduga ini disalahgunakan” tegasnya.

Seperti dibetitakan sebelumnya kondisi sekolah ini sangat memprihatiankan, di 3 lokal di SMP tersebut gambar dari presiden belum diganti oleh pihak sekolah yang di pimpin oleh SAMSURI YM,S.Pd masih terpasang gambar Presiden Susilo Bambag Yudoyono dan Jusuf Kala.

Baca juga:  Pesta Demokrasi 2024 DEJ & Ferry Satria Sepakat Dukung Ahmadi Zubir

Kemudian keuangan sekolah BOS dan Dana Rutin pengeluaranya tidak pernah melalui rapat guru – guru dan komite sekolah, hanya kepala sekolah SAMSURI YM,S.Pd saja yang tahu guru – guru haya diminta menandatangani SPJ dari keuangan tersebut. Malah terjadi lagi pemotongan uang yang diterima baik Guru Honorer atau Guru PNS. Hal ini sangat dikeluhkan para guru – guru SMP Negeri 47 kerinci.

“Kita akan laporkan ini ke pihak berwenang, untuk di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku” tegasnya.

Kepala SMP 47 Samsuri ketika di konfirmasi tidak banyak berkomentar, malahan meminta kepada LSM tersebut untuk melanjutkan ke pihak berwenang.

Baca juga:  Ahmadi, Fikar dan Noviar Mendaftar di PKS

“Nama don Kabid SMP sering disebut-sebut yang membackup kepala SMP itu” ungkapnya.(ton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button