Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – LSM Nuansa Kerinci Irwan terus menyoroti kasus dugaan korupsi proyek anggaran seniali Rp.57 Miliar. Ia menilai pejabat era Adirozal tidak perlu dipanggil, seperti Sekda dan Pejabat Eselon II Kerinci yang aktif saat ini.
“kasus Bukit Tengah, itu era mantan Bupati Murasman, siapa saja pejabat era itu, harus di periksa, PU ada Untung Yusril, Sekda Dasra, dan sejumlah pejabat lainnya” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak kurang tepat, karena itu kelopok LSM akan mengawal kasus ini hingga tuntas. (ang)