HOT NEWSJambi

Mantap… KPK Selidiki Gratifikasi Di Dinas Selain PUPR

Mantap... KPK Selidiki Gratifikasi Di Dinas Selain PUPR
Mantap… KPK Selidiki Gratifikasi Di Dinas Selain PUPR

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi terhadap proyek proyek yang ada di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Selain Zola, KPK juga menetapkan Arpan sebagai tersangka.

Hanya saja, dalam perkembangannya, lembaga super bodi ini ternyata juga memeriksa sejumlah kepala SKPD lain.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui jika ada kepala SKPD lain yang diperiksa terkait kasus ini. Karena KPK juga mendalami gratifikasi atau pemberian janji-janji dan hadiah proyek di dinas selain PUPR.

“Yang perlu dipahami ada dua konstruksi, yang pertama ZZ dan ARN diduga bersama-sama menerima gratifikasi, yang kedua mereka juga diduga secara sendirian jadi tidak bersama-sama. Itu dua konstruksi yang berbeda, jadi untuk konstruksi yang diduga bersama-sama penerimaanya berasal dari proyek-proyek terkait dengan Dinas PUPR. Untuk konstruksi yang kedua, itu sedang kita dalami juga indikasi penerimaan di dinas lain,” beber Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui jamberita.com usai konfrensi pers di Gedung KPK, Jumat (2/2/2018).

Baca juga:  Di IAIN Kerinci Ada Beasiswa Tahfizh

Hanya saja, Ia belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci, menurutnya tidak semua informasi di proses penyidikan itu bisa disampaikan ke media.

“Karena kita harus memastikan proses penanganan perkara ini bisa berjalan efektif, ada dugaan penerimaan uang oleh ZZ dan ARN sebesar Rp 6 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Dinas PUPR, dugaan penerimaan itu tidak terjadi satu kali saja,” ujarnya.

Sumber: jamberita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button