HOT NEWSHukumKerinci

Maraknya Tower Tanpa Izin di Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, mendesak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, untuk menindak tegas pengusaha tower yang beroperasi tanpa izin.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kerinci, H Liberty, ditemui wartawan di kantornya, Rabu (13/11) kemarin. “Ya, harusnya Dishbub Kominfo sudah bertindak tegas,”katanya.

Keberadaan tower di Kabupaten Kerinci, harusnya memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau di daerah lain, keberadaan tower ini menjadi sumber PAD yang besar,” jelasnya.

Apalagi lanjut liberty, perusahaan telekomunikasi tersebut, mendapatkan keuntungan yang besar dari masyarakat, dengan menawarkan jasa komunikasi baik pra bayar ataupun jasa lainnya.

Baca juga:  DPC PKB Kerinci Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

“Selama ini kami beranggapan keberadaan tower tersebut memberikan kontribusi, baik dalam perizinan maupun dalam membayar pajak tahunan. Kalau tidak ada izin harusnya ditindak,” tegasnya.

Untuk informasi, sebanyak 43 unit tower milik perusahaan jasa telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kerinci, yakni PT Telkomsel, PT Exellcomindo Pratama, dan PT Indosat TBK, tidak membayar retribusi kepada pemerintah daerah.(PA/Fahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button