HOT NEWSHukum

Masih Ingat, Dulu Ada Temuan BPK Yang Tidak Mau Dibayar Oleh Mirza, Eng Jun Dan Khusairi Sebesar Rp. 126 Juta

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Jika kita masih ingat hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Kegiatan proyek di APBD Kerinci sebelum tahun 2017 sebesar Rp. 126.829.073. Temuan Rp. 126.829.073,- tersebut informasi yang dihimpun merupakan temuan dari tiga orang yakni PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri (Mirza) sebesar Rp. 47.898.612,- PT. Sumber Tratindo Utama (Lie Eng Jun) sebesar Rp. 54.249.934,- dan Khusairi pihak PU PR sebesar Rp. 24.680.527,-  dengan total keseluruhan sebesar Rp. 126.829.073.

Masih dari informasi yang didapatkan bahwa dana temuan BPK tersebut diduga tidak mau di bayar oleh ketiga orang tersebut, bahkan pihak pemerintah daerah melalui Badan Bencana Alam Daerah saat itu berupaya menagih namun tetap tidak ada pembayaran.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Sementara itu di tahun 2017 ada kegiatan proyek Bencal Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 15 miliar, dengan dana untuk fisik sebesar Rp. 13 miliar, untuk menggunakan dan mencairkan dana bencal tersebut maka temuan BPK sebesar Rp. 126.829.073 harus diselesaikan.

“temuan BPK sebesar Rp. 126.829.073 diselesaikan, tapi bukan oleh PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri, PT. Sumber Tratindo Utama dan Khusairi, tetapi oleh orang yang dekat dengan Bupati waktu itu, lantas merekalah yang mengelola dana Bencal 2017 tersebut sebesar Rp. 15 miliar” ungkap sumber kerincitime.co.id.

Siapa saja sebenarnya rekanan kegiatan Dana Bencal Kerinci 2017 yang sedang digenjot pemeriksaanya di Kejkari Sungai Penuh tersebut, selain iniial CA yang tertangkap kamera wartawan kemarin senin 28/08/2018 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, juga ada nama SFL, KDS, RMN, dan nama lainnya. (cr1)

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button