Material Timbunan Jalan KM 11 – Renah Padang Tinggi Diduga Illegal
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Material Proyek Jalan KM 11 – Renah Padang Tinggi Kecamatan Pesisir Bukti Kota Sungai Penuh, yang naru saja dikerjakan kondisinya saat ini malah semakin amburadul, parahnya lagi material timbunan yang digunakan untuk jalan tersebut diduga kuat Illegal.
Investigasi LSM Perisai Kobra dengan menelusuri proyek jalan yang dikerjakan oleh CV. Momentum Sakti, Pemilik Proyek Ulul Azmi dengan nilai Rp. 984.480.000,-, tersebut sampai batas ujung pekerjaan, terdapat beberapa titik tempat atau lokasi pengambilan material timbunan untuk jalan tersebut, bahkan pengambilan material dengan mengunakan alat berat.
“tempat pengambilan material diloaksi itu saja, bukan ditempat yang legal, apa lagi menggunakan alat berat, di Kota Sungai Penuh tidak ada lokasi penambangan material, semuanya Illegal” ungkap John Afriza LSM Perisai Kobra kepada Kerincitiem.co.id.
Ditegaskannya bahwa tempat mengambil material diduga kuat Illegal, digunakan untuk jalan yang sudah pasti juga Illegal, kemudian pembayaran pajak galian C tentu tidak ada dasar pembayaran. “nah ini kan jadi masalah besar” ungkapnya. (ega)