Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi dipastikan resah dan gelisah, pasalnya orang-orang yang sudah ditangkap KPK mulai menyanyikan lagu merdu. Siapa saja yang menerima aliran dana Rp. 4.7 Milar itu?.
Dari rilis konstruksi perkara yang dikeluarkan KPK, disebutkan Rp 1,3 miliar uang suap sudah mengalir ke lintas Fraksi di DPRD Provinsi Jambi guna memuluskan ketuk palu APBD 2018.
“bukan banggar saja yang menerima aliran dana tersebut, sebab ada dana Rp. 1,3 Milar sudah mengalir ke lintas Fraksi dari hasil rilis kontruksi perkara yang dikeluarkan oleh KPK” ungkap Syafrianto Aktifis LSM kepada kerincitime.co.id.
Seperti awalnya dari anak buah ARN, yakni WYD yang memberi uang tunai kepada Asisten III Pemprov Jambi SAI, lantas dana tersebut dibagikan kepada beberapa anggota DPRD. Bahkan dalam rilis tersebut disebutkan uang dibagikan secara bertahap, pada Rabu (28/11) pagi sebesar Rp 700 juta, kemudian Rp 600 juta dan Rp 400 juta. (cr1)