PilkadaSungai Penuh

Pasca Putusan MK, 600 Personel Gabungan Disiagakan di Sungai Penuh

Berita SUNGAI PENUH, Kerincitime.co.id – Menjelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilwako Sungaipenuh, Polres Kerinci melakukan pengamanan di kantor-kantor penyelenggara Pemilu dan sejumlah titik-titik rawan aksi unjuk rasa.

Untuk mengamankan situasi di Kota Sungaipenuh, Polres Kerinci menurunkan 300 personel, kemudian Brimob 150 personel dan Kodim 0417 Kerinci 300 personil. “Polsek gabungan dengan Polres sekitar 300 personil, tambah TNI 300, total 600,” ucapnya.

Dalam antisipasi kerusuhan ini pihaknya melakukan pengamanan disejumlah objek-objek unjukrasa, seperti kantor KPU dan Panwaslu, kemudian tempat-tempat keramaian dan lokasi yang dianggap rawan.”Kalau di Kecamatan-kecamatan kami lakukan patroli,” katanya.

Kegiatan ini dilakukan Polres Kerinci berkoordinasi dengan TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. “Kita jauh-jauh hari juga telah melakukan tindakan preentif dan preventif dengan patroli dialogis, himbauan dan komunikasi dengan pasangan calon, sekarang tinggal kesadaran masing-masing Paslon lagi,” ujarnya.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

Pihaknya menghimbau agar masyarakat Kota Sungaipenuh tidak mudah terprovokasi, tidak mudah menerima berita yang menyesatkan yag dapat membuat kegaduhan dan keonaran yangn dapat merugikan masyarakat. “Apa pun keputusan MK, mari kita sama-sama menaati keputusan MK. Mari kita bersama-sama dengan Polisi dan TNI menjaga situasi agar tetap kondusif,” ucapnya.

Dia juga berharap kepada para pendukung pasangan calon Walikota untuk menerima apapun keputusan MK. “Mari kita sama-sama legowo menerima keputusan MK. Kepada pasangan calon agar menyampaikan informasi yang benar dan positif kepada pendukungnya,” pungkasnya.(jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button