HOT NEWSHukumInternasionalNasional

PB HMI Desak Pemerintah Tekan Myanmar Agar Stop Pembantaian Etnis Rohingya

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta– Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, mengutuk pembantaian terhadap etnis Rohingya yang dilakukan secara masif oleh bhiksu Budha dan aparat keamanan di Myanmar. Menurutnya, tindakan itu merupakan kejahatan kemanusiaan dan tindakan genosida.

“Sebagai sesama manusia yang memiliki hati nurani, wajib bagi kita untuk berperan serta dalam memerangi pelaku tindak kejahatan kemanusiaan dimanapun berada,” kata Mulyadi, dalam pernyataan sikap PB HMI yang diterima Sayangi.Com, Sabtu (2/9).

Pernyataan sikap PB HMI tersebut berisi 8 poin, yakni:

  1. Mengutuk tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh bhiksu Budha dan aparat keamanan Myanmar terhadap etnis rohingya.
  2. Mendesak Pemerintah untuk menekan Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh bhiksu Budha dan aparat keamanan Myanmar.
  3. Jika dalam tempo 3 x 24 jam Pemerintah Myanmar tidak menghentikan tindak kejahatan tersebut maka kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomasi dengan Myanmar dan mengusir duta besar Myanmar untuk Indonesia.
  4. Mendesak dewan keamanan PBB untuk segera mengirimkan Pasukan kemanusiaan guna melakukan penyelamatan etnis rohingya, mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan PBB serta memberikan embargo terhadap Myanmar.
  5. Mendesak ASEAN untuk menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan tidak kejahatan dan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN.
  6. Meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan lahan untuk penampungan sementara etnis rohingya.
  7. Menyerukan seluruh masyarakat Budha Indonesia untuk tidak takut, dan ummat muslim Indonesia untuk tidak terprovokasi. Kita tunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin.
  8. Menyerukan kepada seluruh BADKO, cabang dan komisariat untuk menggelar aksi simpatik dan penggalangan dana untuk saudara kita di Myanmar.
Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

Sumber : (sayangi.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button