opini

Pemangku adat Rawang setuju duduk bersama

Laporan: Budhi Vrihaspathi Jauhari

Insya Allah dipastikan dalam waktu dekat Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui dana APBD akan membangun balai adat di Hamparan Besar Tanah Rawang,untuk lokasi pembangunan telah dipersiapkan tanah di kawasan tanah hamparan dan tanah sebingkeh , Balai adat yang nantinya akan difungsikan sebagai musium ini merupakan balai musyawarah adat tertinggi untuk Tigo di Ilir Empat Tanah Rawang,Tigo di Mudik Empat Tanah Rawang

Hal ini disampaikan tokoh adat Hamparan Rawang Tabrizi Depati dan Ashadi Datuk -ketika di hubungi wartawan media ini di Hamparan Besar Tanah Rawang kemaren. Kami menyambut baik adanya rencana Pemerintah Kota untuk membangun Balai Adat Bagonjong Duo di Hamparan Besar Tanah Rawang kata pemangku adat itu.

Seperti pernyataan sejumlah Depati 3 Dihilir yang menginginan agar Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Panitia untuk terlebih duduk bersama membicarakan hal hal yang dirasa penting terutama menyangkut bentuk bangunan,dan lebih dari itu kita mengharapkan semua para Depati Ninik mamak/pemangku adat se alam Kerinci untuk merasa punya beban moral dan tanggung jawab bersama, karena pembangunan balai adat bagonjong duo merupakan hasil seminar 2001 yang telah di sepakati semua Depati ninik mamak /pemangku adat se alam Kerinci.”kata Tabrizi,Depati”

Menurut Ashadi Datuk Cepati -Diantara Keputusan hasil Seminar adat dalam rangka kenduri Sko Mendapo Adat Mendapo Syara’ tanggal 5 Juli 2001 di Hamparan Besar Tanah Rawang itu antara lain memutuskan mengakui sepenuhnya bahwa Hamparan Besar Tanah Rawang merupakan tempat berhimpunnya para Depati ninik mamak /pemangku adat alam Kerinci sejak zaman nenek moyang sebagai tempat menyelesaikan silang sengketa anak jantan anak betino yang tidak bisa diselesaikan dalam ulayat adat masing masing

Dengan demikian kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah menganggarkan dana untuk pembangunan balai adat bagonjong duo di Hamparan Besar Tanah Rawang, namun karena Hamparan Besar Tanah Rawang ini merupakan milik bersama lambang kesatuan adat alam Kerinci sebaiknya Pemerintah Kota dan Panitia Pelaksana Pembangunan untuk mengundang semua Depati 3 di Hiilir empat Tanah Rawang dan Depati 3 di Mudik empat tanah Rawang beserta kembar rekannya yang hadir pada saat seminar 2001 yang lalu”Ujar Ashadi Datuk ”

Pemerhati budaya dan penerima PIN Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional Budhi Rio Temenggung Tuo mengemukakan seluko adat mengataakan ” Hilang Tembo kehilangan tanah, kehilangan Tutou kehilangan dunsanak, seluko ini mengandung makna amat dalam dan mengingatkan kita semua masyarakat adat yang beradab di alam Kerinci untuk mengenang kembali dan mengambil hikmah atas peristiwa peristiwa di masa lampau yang sarat dengan makna dan pengalaman yang sangat berharga yang dapat dijadikan pedoman hidup bagi generasi generasi mendatang.

Catatan yang ada pada saya menyebutkan bahwa kenduri sko Mendapo Adat Mendapo Syara’ yang dilaksanakan di Hamparan Rawang kegiatannya di dahului dengan seminar adat tentang eksistensi Hampaaran Besar Tanah Rawang pada hakekatnya adalah merupakan napak tilas rangkaian kegiatan pertemuan yang pernah dilaksanakan oleh nenek moyang kita dimasa lalu,beberapa pertemuan seperti di bukit Jambak perban besi, pertemuan di bukit anggar tekuluk Tanjung simalidu, pertemuan di tanah silembubu Kerinci rendah, Pertemuan di Sanggaran Agung, Pertemuan di bukit ketitiran Sitinjau laut yang dikenal dengan perjanjian Sitinjau laut serta pertemuan di Hamparan Besar Tanah Rawang pada intinya adalah upaya Depati Ninik Mamak untuk menjalin persatuan dan kesatuan serta menyatukan vii dan persepsi untuk membangun wilayah masing masing.

Drs.Damhar Dahlan tokoh Masyarakat Kerinci asal Rawang ketika di hubungi via telepon seluler minggu siang 19/4 mengemuakakn bahwa saat ini pun peran serta para Depati Ninik Mamak/Pemangku adat masih sangat dibutuhkan dan dituntut untuk berperan secara lebih aktif untuk menyukseskan program pembangunan yang ada di alam Kerinci.

Pada saat Seminar Adat itu 7 orang pemangku adat dan tokoh masyarakat telah menyampaikan makalah yang pada intinya pemakalah yang terdiri dari H.Norewan,BA,Drs.H.Saaduddin Alwi,Drs.H.Abd Kadir Yasin,H.M.Ismail Karim,Depati Kepalo Sembah Semurup, Drs.Syukur Kelabrajo dan beberapa aspirasi yang berkembang dalam seminar termasuk pengarahan Bupati Kerinci H.fauzi Siin memutuskan mengakui sepenuhnya bahwa Hamparan Besar Tanah Rawang yang akhir akhir ini hanya tinggal slogan dan ucapan belaka adalah merupakan tempat berhimpunnya para Depati Ninik Mamak/Pemangku adat alam Kerinci, sejak zaman nenek moyang dahulu sebagai tempat menyelesaikan silang sengketa anak jantan anak betio yang tidak bisa di selesaikan dalam ulayat masing masing depati.

Seminar itu juga menyepakati akan memfungsikan kembali seluko adat yang menyatakan bahwa Tigo di Ilir Empat Tanah Rawang, Tigo di Mudik Empat Tanah Rawang,sebagai tempat berkumpulnya para Depati Ninik Mamak/Pemangku Adat alam Kerinci dalam membicarakan kepentingan kerinci secara keseluruhan,terutama menyangkut dengan struktur budaya,adat istiadat,persatuan dan kesatuan dan lain lain yang perlu untuk kepentingan masyarakat Kerinci ( Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci)

Peserta Seminar juga memutuskan untuk kepentingan ini disamping untuk melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Kerinci serta dengan memperhatikan arahan ketua Komisi A DPRD Kerinci,maka para Depati Ninik Mamak/Pemangku adat alam Kerinci telah sepakat untuk mengajukan usul kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk dapat membangun balai pertemuan adat sekaligus juga berfungsi sebagai musium benda benda pusaka di Hamparan Besar Tanah Rawang yang kondisi tanahnya siap untuk di bangun.

Rumusan hasil Seminar Adat ini di rumuskan oleh 13 orang Team perumus masing masing Drs.Syukur Kelabrajo,Dpt sebagai ketua, Drs.Kisran Rachim,MBA sebagai sekretaris, dengan anggota terdiri dari Drs.H.Saadudin Alwi,Drs.H.Zurmaini Yunus,Drs.Fahmi Rizal,Drs.H.Abd Kadir Yasin,Syafrizal,S.Ag,Nasruddin Said,Ja’afar Kadir.Mahyuddin,Yedi Eliza,Drs.H.M. Zahari dan Yahya Sudin,BA.

Secara pribadi dan selaku pemerhati budaya suku Kerinci, saya melihat bahwa jika benar pemerintah Kota akan membangun balai adat bagonjong duo di Hamparan Besar Tanah Rawang ini merupakan langkah positif yang perlu kita dukung bersama, akan tetapi kita berharap agar Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Panitia untuk mengundang semua Depati/Ninik Mamak/Pemangku Adat se alam Kerinci termasuk Bapak Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal,M.Si.Walikota Sungai Penuh Profesor Asafri Jaya Bakri, Lembaga adat Kabupaten dan Kota untuk duduk bersama untuk merumuskan bentuk /arsitektur balai adat dan pembiayaan selanjutnya termasuk biaya operasional.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button