HOT NEWSKerinciSungai Penuh

Pungli Sertifikat Prona Di Kerinci Dan Sungai Penuh Merajalela

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Program Prona atau Program Nasional Agraria yang dilakukan oleh pemerintah untuk melegalisasi aset, khususnya tanah milik masyarakat, pada tahun 2017 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sangat sarat dengan praktek pungutan liar.

Hasil investigasi LSM Nuansa Kerinci bahwa laporan masyarakat menunjukan indikasi merajalelanya pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat. Bahkan praktek pungli tersebut sampai menjadikan sertifikat tanah milik warga dari program prona disandera sejumlah oknum kepala desa karena alasan warga belum melunasi sejumlah biaya. Akibatnya, sejumlah warga selain belum berhasil mendapatkan sertifikat tanah mereka, juga diharuskan membayar sejumlah dana.

LSM Nuansa Syafrianto mengatakan, laporan terkait pungli program Prona menjadi pembicaraan hangat dari warga, untuk mendapatkan sertifikat prona warga harus membayar sejumlah dana hingga ratusan juta rupiah. Padahal program prona adalah pembuatan sertifikat gratis bagi warga dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Diserahkan Gubernur Al Haris, Kapal Kerinci Sakti Wisata Resmi Berlayar di Danau Kerinci

Seperti halnya di Kecamatan Keliling Danau, Danau Kerinci, Bukit Kerman, Gunung Raya, Batang Merangin, Kayu Aro, Kayu Aro Barat, Gunung Tujuh, Siulak, Gunung Kerinci, Siukal Mukai, Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, dan sejumlah kecamatan lainnya, begitu juga di Kota Sungai Penuh seperti di Kecamatan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Kumun Debai, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, Koto Baru.

Ratusan warga peserta Prona dimintai uang oleh kepala desa mereka hingga Rp 600 ribu. Sementara di sebuah desa di Kecamatan Danau Kerinci warga dimintai uang antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu. Begitu juga yang terjadi di daerah Gunung Kerinci. (cr1)

Baca juga:  Di IAIN Kerinci Ada Beasiswa Tahfizh

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button