opini

Sistim ekonomi tradisional rakyat suku Kerinci., Oleh:Budhi Vrihaspathi Jauhari

Total luas alam Kerinci yang meliputi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh seluas lebih kurang 4.200 Km2, berada di wilayah paling barat Propinsi Jambi, dataran tinggi yang terdapat didalam wilayah alam Kerinci bentuknya hampir menyerupai kuali, sehingga letak pemukiman serta tempat mata pencarian berada ditengah tengah bukit serta pegunungan.

Pegunungan serta bukit yang melingkungi bumi alam Kerinci antara lain gunung Kerinci (dengan ketinggian 3.805.M.dpl) merupakan gunung berapi tertinggi dan paling aktif di Pulau Sumatera,gunung kunyit dan gunung raya) sedangkan bukitnya antara lain bukit gajah.bukit tiong,bukit siru,bukit tapan,bukit sitinjau,dll.

Dataran tinggi dan lembah lembah yang berada di alam Kerinci merupakan daerah yang sangat subur dan memiliki hutan belantara yang lebat dan dihuni beragam flora dan fauna langka seperti gajah,harimau, rusa, kijang, kancil, napuh, serta puluhan jenis burung dan primata.

Penduduk suku Kerinci disamping berusaha dilapangan pertanian dengan menggarap lahan sawah dan perkebunan kopi dan casiavera serta pertanian holtikultura juga melakukan usaha kegiatan peternakan secara tradisional dengan mengusahakan peternakan kerbau,sapi(jawi),kuda kambing,biri biri,ayam,dan itik khas Kerinci. Khusus untuk ternak sapi dan kerbau disamping untuk di konsumsi dan dijual juga dimanfaatkan sebagai sarana transportasi dan digunakan sebagai alat pembantu untuk kegiatan pertanian disawah,kedua jenis ternak ini digunakan untuk membajak lahan persawahan.

Secara geografis keadaan alam pemukiman suku Kerinci berupa dataran tinggi,dengan ketinggian antara 900 -1.500. M.Dpl dengan curah hujan rata rata berkisar 3.000 – 4.000.M3 pertahun dengan suhu maksimum 28 Derajat Celcius. letak pemukiman penduduk berada dibawah lereng gunung dan diatas areal persawahan,sehingga secara keseluruhan daerah pemukiman orang Kerinci bentuknya hampir menyerupai kuali yang dikelilingi oleh bukit bukit dan gunung gunung,kondisi dan kontur lahan pemukiman alam Kerinci memiliki kesamaan dengan Bandung ibukota Propinsi Jawa Barat.

Diantara suku suku asli yang ada di Propinsi Jambi,suku Kerinci memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih banyak, disamping tingkat kepadadatan cukup padat dibandingkan dengan Kabupaten lain selain Kota Jambi,masyarakat suku Kerinci memiliki taraf pendidikan yang cukup baik, pada dekade tahun 1970 an hingga menjelang akhir tahun 1990 an jumlah warga suku Kerinci yang berhasil meraih gelar sarjana lebih banyak dibandingkan dengan penduduk suku suku asli lainnya di Jambi bahkan puluhan putra terbaik alam Kerinci mampu meraih prestasi pendidikan dan jabatan tinggi baik yang berkarir dibidang pendidikan, dunia usaha, PNS, Politisi, maupun Militer.

Potensi lahan alam yang indah dan subur membuat negeri ini oleh pujangga diumpamakan Sekepal tanah surga yang tercampak kedunia,alam kerinci yang elok dan permai serta tanahnya yang subur memberikan peluang besar masyarakatnya untuk bergerak disektor pertanian

Bentuk usaha pertanian dimaksud dapat dibagi atas jenis usaha bersawah,berladang dan berkebun,lebih dari 85% dari total penduduk di alam Kerinci bergerak di bidang pertanian (bersawah) mata pencarian lain adalah berladang dengan menanam kopi,casiavera,cengkeh dan tembakau, disamping itu masyarakat juga mengusahakan lahan lahan dengan menanam palawijaya seperti kentang, tomat, sayur mayur, kacang kacangan. dll.

Untuk dapat menghasilkan produksi khususnya bercocok tanam padi,masyarakat petani menggunakan alat,antara lain berupa: cangkul yang menyerupai /mempunyai bentuk huruf L dengan ukuran 1M, yang terdiri dari tangkai dan cangkul itu sendiri.

Bajak yang digerakkan dengan menggunakan alat bantu ternak kerbau atau sapi,sedangkan wadah yang digunakan merupakan alat produksi untuk menyimpan,menimbun,dan memuat hasil padi,macam macam alat bantu produksi itu adalah patting,jangki,ambung,anai anai,kincir padi,umbir, niru,rumah bilik padi dan masyarakat petani di alam Kerinci memiliki beberapa jenis padi antara lain padi ekor tupai,padi payo,padi silang minyak dan padi silang rantai yang agak menyerupai padi ekor tupai.

Masyarakat di alam Kerinci sejak ratusan tahun telah memiliki pola tatanan kehidupan kemasyarakatan yang beradat.(Dr.H.Adirozal,M.Si Bupati Kerinci dan Budayawan: Kenduri sudah tuai Seleman Kecamatan Danau Kerinci Juli:2014) Adat Kerinci telah ada sejak keberadaan suku bangsa Kerinci menghuni alam Kerinci, dan adat itu merupakan suatu norma hukum yang tumbuh dan berkembang seirama dengan dinamika gerakan masyarakat dengan kebutuhannya ,Adat itu mengatur kehidupan manusia dalam hubungannya dengan manusia,kehidupan manusia dengan lingkungannya,dan bahkan juga mengatur kehidupan manusia dengan alam gaib.

Adat tumbuh sepanjang masa,tumbuh dan berkembang sesuai dengan aspirasi masyarakat adat pendukungnya, sesuai dengan pepatah adat mengatakan Adat atas tumbuh,Lembago atas tuang,melenting menuju buah, bakato menuju benar, sko dengan buatnyo, yang lahir dipandang nyato,yang bathin di imankan.

Contoh nyata perubahan adat ialah setelah masuknya agama Islam ke alam Kerinci, adaptasi adat dengan ajaran agama Islam secara menyeluruh adat berubah dengan sendirinya menjadi Adat Besendi Syara’- Syara’ yang Bersendi Kitabullah- yang merupakan perubahan dari adat yang bersendi patut, patut bersendi benar yang sejak berabad abad sebelum agama Islam masuk di pakai dan menjadi pedoman nenek moyang orang suku Kerinci.

Sejak berlakunya Adat yang Bersendi Syara”-Syara’yang Bersendi Kitabullah,maka adat Kerinci dibagi atas 4 (empat) yakni: Adat yang sebenar adat, Adat yang di adatkan, Adat yang teradat dan Adat istiadat. Adat yang sebenar adat dan adat yang di adatkan merupakan adat yang berbuhul mati,Sedangkan adat yang teradat dan adat Istiadat merupakan adat yang berbuhul sintak

Di dalam menyelesaikan berbagai persoalan antara anak kemenakan di dalam negeri hendaknya lebih mengedepankan pendekatan adat melalui prinsip berjenjang naik bertanggo turun,yaitu melalui lembaga atau dikenal juga dengan penyelesaian oleh tengganai,ninik mamak dan depati sebagaimana adat mengatakan negeri berajo, kampaw batua-tua, rumah ba tiang ba tangganai

Tugas dan kewajiban para pemangku adat adalah mengarah, mengajun, memapah membimbing, menghilo membentang, keruh di jernih, kusut di selesai, silang di patut, renggang disusun, apabila timbul silang selisih haruslah menghukum adil seperti tibo di mato jangan dipicing, tibo diperut jangan di jangan singinjek, kempih, tibo dipapan jangan berentak, tibo di duri jangan singinjek ,bukato jangan ngulung lidah,bejalan jangan ngenjen kaki.

Para pemangku adat terutama yang masih muda usia diharapkan dapat memahami tugas dan kewajibannya, Pemangku adat juga harus memahami”Sko Tigo Takah” dan memahami hukum Syara’,dengan dmikian diharapkan setiap keputusan yang diambil tetap berdasarkan kata kata adat yakni,Adat bersendi Syara’- Syara’ bersendi Kitabullah, dan setiap keputusan yang diambil benar benar dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat luas terutama kepada Allah.SWT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button