Jambiopini

Tantangan Tugas Polri Menghadapi Pilkada Serentak Penulis : Muhamad Ali, SH, SIK

MUHAMAD ALI, SH, SIK
MUHAMAD ALI, SH, SIK

Tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas pada saat ini dihadapkan permasalahan yang kompleks seiring meningkatnya suhu politik sejalan dengan penyelenggaraan Pemilukada serentak di seluruh wilayah di tanah air gelombang pertama yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2015 yang akan diikuti oleh 269 daerah. Permasalahan Kamtibmas diprediksi akan diwarnai munculnya bentuk-bentuk pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan tentang Pemilukada yang rawan memicu terjadinya gesekan politik antar elit lokal dan pendukung atau simpatisan para calon yang dapat menghambat kelancaran Pemilukada.

Meningkatnya suhu politik di beberapa daerah menjelang Pemilukada serentak perlu mendapat atensi. Dari pengalaman Pemilu 2014 perkembangan tersebut rawan memicu terjadinya kontijensi yang dipicu pelanggaran ataupun tindak pidana pada setiap tahapan Pemilu mulai tahapan pendapftaran calon maupun pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, masa tenang maupun pada saat pengumuman hasil pemungutan suara dan pelantikan calon terpilih.

Menyikapi kerawanan kontijensi yang dipicu maraknya pelanggaran ataupun tindak pidana pada penyelenggaraan Pemilu mengandung konsekwensi terhadap kerawanan Kamtibmas secara umum dimasyarakat, oleh karenanya menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Kepolisian RI untuk melakukan upaya-upaya membangun sinergitas dengan berbagai komponen steakholder dalam pelaksanaan pemilukada, sehingga kerawanan kontijensi Pemilukada dapat diantisipasi sejak dini dari mulai tahap pendaftaran calon sampai pelantikan calon terpilih.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

Tantangan tugas Polri akan semakin berat bila melihat potensi konflik yang mungkin timbul dalam penyelenggaran pilkada secara secara serentak ini, hal ini dipengaruhi oleh beberapa sumber faktor yang dapat dianalisa dapat mempengaruhi timbulnya konflik dalam pelaksanaan pilkada secara serentak ini yang akan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian RI.

Faktor faktor yang akan sangat mempengaruhi timbulnya konflik pelaksanaan pilkada ini sebagai berikut :

  1. Sejarah konflik pelaksanaan pemilukada .

Dari catatan Kesbangpol Depdagri tahun 2010 dari dari 224 daerah yang menyelenggarakan pilkada (tidak serentak ) sebanyak 73 % diantaranya diwarnai proses gugatan dan diantaranya terjadi konflik secara terbuka antar pedukung yang berujung tindakan anarkis.

  1. Kepengurusan ganda dalam partai politik
Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

Kepengurusan ganda partai politik Golkar dan PPP yang belum selesai, tentunya dapat berimbas ke daerah dalam menentukan calon yang diusung oleh kedua partai tersebut.

  1. Adanya potensi konflik yang dibawa calon sebagai persoalan pribadi.

Adanya konflik yang sebelumnya sudah ada antar calon yang dibawa kedalam kancah pemilihan.

  1. Potensi konflik yang bersumber dari masyarakat sekitar.

Kedekatan pemilih dengan calon akan menimbulkan rasa sentimen yang sangat tinggi, yang akan mudah memicu gesekan antar pedukung secara langsung di lapisan bawah yang akan mendorong konflik terbuka antar pendukung.

  1. Penyelenggaran pemilu yang berpihak kepada salah satu calon

Apabila ada penyelenggara pemilukada yang bersikap tidak adil dan lebih cenderung memihak salah satu calon, akan sangat mudah memantik ketidakpuasan dari salah satu calon yang akan mendorong memobilisasi masanya untuk melakukan protes dan melaksanakan aksi boikot dan demontrasi.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

 

Dengan melihat beberapa faktor yang menjadi sumber konflik pelaksanaan pemilukada tersebut, Polri tidak bisa berdiri sendiri. maka diperlukan sinergitas dari semua steakholder penyelenggaran pemilukada serentak ini secara terpadu dan bersama sama melaksanakan tugas mengawal pelaksaan pemilkada secara serentak dengan mengesampingkan sikap ego sektoral dan mempunyai satu tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia agar pelaksanaan dapat berjalan secara damai dan lancar.

Dengan keterpaduan pihak Kepolisian dengan seluruh elemen penyelenggara pemilukada serentak, maka sumber sumber yang berpotensi menjadi ancaman dalam pelaksanaan pilkada secara serentak ini dapat diminimalisir dan tantangan tugas Kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan pelaksanaan pilkada secara serentak ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi keinginan masyarakat agar pelaksanaan pilkada ini berjalan secara aman dan damai.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button