HOT NEWSHukumKerinciPariwisata/Budaya

Tarif Objek Wisata Tidak Sesuai Aturan, Lapor Saja Ke Polisi

Berita Kerinci, kerincitime.co.id – Aktivis Kerinci meminta kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata di Kerinci untuk tidak membayar parkir dan retribusi objek wisata yang tidak sesuai aturan.

Jika ada yang memungut tidak sesuai aturan, diminta untuk lapor ke polisi, biar di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’jika diminta lebih dari aturan yang ada, lapor polisi, biar kapok” tegas Syafri Aktivis Kerinci kepada kerincitime.co.id.

Dijelaskannya bahwa tarif parkir lebaran tahun 2016 ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sesuai dengan Perda no 23 tahun 2011, tarif parkir khusus lebaran, untuk roda dua Rp 3000, roda empat Rp 4000, dan roda enam Rp 6000. (cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button