HOT NEWSHukumKerinci

Ternyata Pelaku Pemerkosaan Sudah Berumah tangga

kerincitime.co.id -berita kerinci , perbuatan keji yang di lakukan SA (45) IM (22) RN (40) LT (40) yang tega memperkosa seorang siswi yang masih duduk di bangku Kelas 1 sekolah menengah atas (SMA) sebut saja namanya bunga (3/4).

menurut informasi yang di himpun kerincitime.co.id dari warga siulak, 4 pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut ternyata sudah memiliki istri atau berumah tangga.

menurut informasi yang beredar, sebelum kejadian itu bunga hendak pergi jalan-jalan ke sungai bermas, namun karna cuaca hujan mereka akhirnya memutuskan untuk berhenti berteduh di jembatan panjang desa mudik guguk,siulak. tiba-tiba empat pelaku datang dan langsung menyeret bunga dan pacarnya ke arah bawah jembatan, setelah berada di bawah jembatan bunga dan pacarnya di paksa untuk melakukan hubungan intim dan di rekam oleh para pelaku. namun  meskipun di bawha tekanan dan paksaan bunga dan pacarnya menolak untuk melakukan hubungan intim tersebut. akhirnya para pelaku melakukan perkosaan secara bergilir, 2 orang yang bertugas memegang kaki dan tangan bunga dan 2 orang lagi yang menggilir bunga di bawah jembatan panjang desa mudik guguk ,kecamatan siulak.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

setalah melakukan perbautan keji tersebut 4 pelaku langsung melarikan diri, dan informasi yang berhasil di daptkan dari pihak kepolisian baru 1 pelaku yang berhasil di amankan yaitu IM(22) untuk di mintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Keterangan dari pihak kepolisian, keempat tersangka dikenakan pasal yang disangkkan 76 d jonto pasal 81 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (ang)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button