HukumJambi

Usut Dugaan Korupsi di IAIN STS Jambi, Penyidik Periksa Bendahara Fakultas Syariah

JAMBIPihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (8/12) memeriksa bendahara Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Desfita Maharani.

Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, pemanggilan itu merupakan langkah awal pengumpulan data dan keterangan, terkait dugaan penyimpangan dana praktikum di IAIN STS Jambi.

Untuk tahap awal, menurutnya, memang pihaknya fokus pada Fakultas. Jika memang ada dugaan indikasi lainnya, pengumpulan data akan terus ditingkatkan. “Hari ini kami mengambil keterangan dari bendahara pengeluaran fakultas Syariah,” ujarnya.

Desfita Maharani terlihat keluar dari ruang Kasi Penuntutan sambil menutup muka menggunakan jilbab yang dikenakan sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Imran, sesuai laporan yang ada, dugaan penyimpangan uang praktikum terjadi pada tahun 2014.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Dari bendahara kami mengambil keterangan mengenai dasar pemungutan uang praktikum, pengelolaannya dan hal-hal mendasar lainnya terkait ini,” sebutnya.

Beberapa kegiatan yang menjadi bahan pengaduan oleh masyarakat pada dugaan korupsi ini adalah adalah pembangunan Gedung Pasca Sarjana untuk S2 dan S 3 yang dikabarkan menggunakan anggaran sebesar Rp7 miliar. Disamping juga uang praktikum mahasiswa yang dipungut dari mahasiswa setiap semesternya.(wsn) jambiupdate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button