HOT NEWSHukumJambiNasional

Zola Diduga Ancam Tersangka Erwan Dan Keluarga

OTT KPK JAMBI ZUMI ERWAN
Diduga Zola Ancam Erwan

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Semakin terlihat siapa saja yang terlibat kasus OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, setiap hari perkembangannya semakin jelas, bahkan keterlibatan Zumi Zola Gubernur Jambi pun mulai terkuak.

Seperti dilansir liputan6.com bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tak menghalangi proses hukum di lembaga antirasuah. Sebab, ada konsekuensi ancaman hukuman kepada pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait adanya dugaan ancaman yang diterima tersangka kasus dugaan suap ketuk palu APBD Jambi Tahun Anggaran 2018. Ancaman tersebut diduga diterima tersangka dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

“Saya belum dengar informasi adanya ancaman atau tidak. Tapi kami perlu ingatkan kalau ada pihak tertentu, apakah atasan atau pihak lain yang melakukan ancaman tehadap saksi atau tersangka ada risiko pidana yang sangat kuat di sana,” ujar Febri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).

Resiko hukum kepada pihak yang diduga mengancam atau menghalangi proses hukum di KPK bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. “Kami harap hal tersebut tidak terjadi. Justru kooperatif sangat dibutuhkan di sini,” kata dia.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jambi Erwan Malik sempat terkejut saat ditanya awak media terkait adanya ancaman yang diterima dia dari Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun Erwan tak membenarkan atau menampik hal tersebut.

Dugaan ancaman dari Zumi Zola tak hanya ditujukan terhadap Erwan, melainkan kepada keluarga Erwan di Jambi. Diduga, ancaman muncul agar Erwan tak membeberkan keterlibatan Zumi Zola dalam kasus ini.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button