Pencurian Kulit Kayu Manis di Kerinci Semakin Marak
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – “Gini akibat maling tidak diadili sendiri.. akibat nggk mau di bunuh di tempat.. nggk akan ada habisnya” ini postingan Puja Masrizal yang dibagikan di Grup Forum Masyarakat Pedulu Kerinci.
Banyaknya aksi pencurian Kulit Kayu Manis di Kerinci yang meresahkan masyarakat, meskipun upaya penegak hukum sudah ada dan menangkap beberapa pelaku, namun masih begitu banyak pencurian yang tidak berhasil ditangkap, kondisi ini membuat masyarakat jadi brutal dan akhirnya melakukan pengancaman terhadap pelaku pencurian jika ditangkap akan dibunuh ditempat.
Aksi pencurian kulit kayu manis juga terjadi lagi di Desa Pangasi Lama, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Hampir seluruh masyarakat yang berada di perladangan Desa Pengasi Lama resah dan merasa cemas, maraknya aksi pencurian kulit kayu manis atau casiavera.
Yudi salah satu korban mengatakan aksi pencurian dilakukan pada malam hari pada 01/03/20 sebanyak 38 batang kulit kayu manis dicuri, diperkirakan hampir Ratusan Kilo perbatangnya, padahal sudah puluhan tahun dipeliharanya diambil oleh pencuri tersebut.
“sebanyak 38 batang kulit kayua manis yang saya pelihara selama ini telah dicuri pada malam hari oleh orang yang tak dikenal, pencurian dilakukan pada malam hari” Kata Yudi dilansir suaraindependent.co.id.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan,bahwa pencurian terhadap kulit kayu manis atau casiavera ini sudah cukup lama berlansung bahkan sudah banyak masyarakat yang mengalaminya ,Kulit Kayu Manis hilang dengan kondisi dikupas setinggi badan.
“Pencurian kulit kayu manis ini, bukan hanya saya yang mengalaminya, tapi sudah banyak yang mengalaminya, saya berharap ke depan tidak lagi terjadi pencurian kulit kayu manis menimpa masyarakat, cukup saya saja yang jadi korban,” Jelas Yudi kepada SI.co.id
Lebih jauh, terkait pencurian yang dialaminya ini, ia telah melaporkan ke aparat desa setempat, sekdes desa Pengasi Lama.
“Pencurian yang saya alami sudah saya laporkan ke aparat desa setempat, yakni sekdes desa Pengasi Lama,” Kata Yudi.
Ia juga berharap meski laporan sudah disampaikan pihak Desa ,dia berharap agar laporan tersebut lebih cepat ditindak lanjuti agar okum pencuri segera ditangkap dan dipenjarakan, Yudi juga meminta kepada pihak keamanan, khususnya kepolisian untuk dapat menanggapi keresahan masayarakat perladangan, terutama masyarakat yang memang mengandalkan penghasilan dari kulit kayu manis sebagai penopang kehidupannya. (red)