APP

Didukung dengan Teknologi AI, Spotify DJ Telah Hadir di 51 Negara

Kerincitime.co.id – Jakarta – Spotify memperluas jangkauan fitur Spotify DJ sehingga kini telah tersedia di 51 negara. Fitur Spotify DJ yang didukung oleh AI ini hadir untuk memberikan pengalaman menarik kepada pengguna aplikasi streaming audio tersebut.

Awalnya versi beta dari Spotify DJ hanya ada di Kanada dan Amerika Serikat saja pada Februari 2023, yang diikuti oleh Inggris dan Irlandia. Namun, di bulan Agustus 2023 ini Spotify DJ menuju ke lebih banyak negara di Eropa, Asia dan Afrika, selain Australia dan Selandia Baru.

Spotify DJ memberikan rekomendasi algoritmik tentang apa yang harus didengarkan, sama seperti aplikasi streaming musik lainnya. Namun, rekomendasi ini disertai dengan komentar DJ berbahasa Inggris yang dihasilkan oleh AI tentang apa yang pengguna perlu dengarkan.

Alhasil seolah-olah pengguna memiliki DJ pribadi yang mampu membuat rekomendasi lagu yang disesuaikan sambil menyampaikan komentar. Adapun suara AI ini menggunakan sampel suara Kepala Kemitraan Budaya Spotify sendiri, Xavier ‘X’ Jernigan.

Fitur Spotify DJ dibuat dengan menggabungkan teknologi model bahasa besar (LLM) milik OpenA serta platform pembuatan suara AI yakni Sonantic. Adapun mereka yang bisa mengakses fitur ini adalah pengguna Spotify Premium.

Dijelaskan kalau pengguna di Amerika Serikat dan beberapa negara yang sudah memperoleh fitur ini, mengaku puas dengan kehadiran DJ pribadi di aplikasinya.

“Kami telah menemukan bahwa ketika pendengar DJ mendengar komentar bersama rekomendasi musik pribadi, mereka lebih bersedia untuk mencoba sesuatu yang baru atau mendengarkan lagu yang mungkin mereka lewatkan,” kata Spotify.

Sehingga Spotify menambah daftar negara yang bisa akses DJ AI, yang tersebar dari benua Afrika dan Asia.

“Saat kami membawa DJ ke pasar baru, kami melihat pengguna lebih banyak mendengarkan, dengan penggemar menghabiskan hampir sepertiga waktu mendengarkan mereka dengan DJ,” sambungnya.

Lantas, negara mana yang mendapatkan akses baru ke fitur tersebut? Dikutip dari Digital Music News pada Rabu (09/08/2023), berikut daftar lengkapnya:

  1. Antigua
  2. Australia
  3. Bahama
  4. Barbados
  5. Barbuda
  6. Belize
  7. Botswana
  8. Burundi
  9. Kanada
  10. Dominika
  11. Eswatini
  12. Fiji
  13. Gambia
  14. Ghana
  15. Grenada
  16. Guyana
  17. Irlandia
  18. Jamaika
  19. Kenya
  20. Kiribati
  21. Lesotho
  22. Liberia
  23. Malawi
  24. Malta
  25. Kepulauan Marshall
  26. Namibia
  27. Nauru
  28. Selandia Baru
  29. Nigeria
  30. Pakistan
  31. Palau
  32. Papua Nugini
  33. Filipina
  34. Rwanda
  35. Saint Kitts dan Nevis
  36. Saint Lucia
  37. Saint Vincent dan Grenadines
  38. Samoa
  39. Sierra Leone
  40. Singapura
  41. Kepulauan Solomon
  42. Afrika Selatan
  43. Swedia
  44. Tanzania
  45. Tonga
  46. Uganda
  47. Inggris Raya
  48. Amerika Serikat
  49. Vanuatu
  50. Zambia
  51. Zimbabwe.

Sayangnya walaupun daftar negaranya banyak, tidak ada nama Indonesia. Semoga saja Spotify bisa memasukkan fitur ini ke Tanah Air.(telsel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button