opini

MASYARAKAT PINGIR HUTAN DAN KAWASAN KONSERVASI

MASYARAKAT PINGIR HUTAN DAN KAWASAN KONSERVASI

(Pembangunan masyarakat secara terpadu menjadi factor Utama)

Oleh Syamsul Bahri, SE dan Samporis, SH

(Conservationis di Jambi)

Beberapa decade pengelolaan hutan di Indonesia selalu di hantui dan permasalahan atau conflik dengan masyarakat sekitar hutan, baik di kawasan hutan Tanaman Industri, Hutan Konversi bahkan termasuk di sekitar hutan konservasi.

Kondisi tersebut diatas menimbulkan banyak pertanyaan, ditengah public “ ada apa dengan pengelolaan hutan” dan ada apa dengan masyarakat sekitar Hutan”, sebuah pertanyaan yang memerlukan jawaban yang konkrit dan komprehensif dan memerlukan kajian yang mendalam baik terkait dengan pengelolaan hutan produksi seperti HPH, Hutan Industri, Hutan Konversi seperti perkebunan, Hutan Lindung bahkan hutan konservasi.

Propinsi Jambi merupakan salah satu propinsi dengan komplik lahan dan hutan yang cukup tinggi, seperti ocupasi kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat oleh masyarakat dari Prop Bengkulu dan Sumatera Selatan di Kabupaten Merangin, Claim lahan/Hutan PT WKS, Hutan Harapan, Claim batas di Taman Nasional Berbak.

Khusus untuk kawasan konservasi seperti Taman Nasional Berbak dan Kerinci Seblat, Taman Nasiona Bukit 12, Taman Nasional Bukit 30 dimana secara structural pengelolaan kawasan tersebut berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta mengatakan bahwa polemic masyarakat dengan kawasan konservasi tersebut cukup tinggi terutama kegiatan illegal logging, perburuan, claim batas dll, upaya refresif juga sudah sering dilakukan, namun kenyataan polemic itu terus berjalan dan terkesan melampui kecepatan petugas yang nama Polis Kehutanan.

Sesungguhnya pembangunan itu didefenisikan menurut Rogers adalah suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya kebebasan, keadilan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. Sedangkan pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya.

Pembangunan bidang Kehutanan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan Pembangunan Nasional, dan jika didefenisikan bahwa pembangunan Kehutanan sebagai salah satu bagian dari pembangunan nasional diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga pelestarian fungsi hutan dengan mengutamakan pelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup, memulihkan tata air, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta meningkatkan sumber pendapatan dan devisa negara untuk memacu pembangunan daerah.

Dari pemahaman tersebut diatas, bahwa manusia atau masyarakat menjadi bagian utama dalam pembangunan yang harus disejahterakan, namun fakta yang ada mencerminkan sebaliknya, masyarakat sekitar hutan terutama sekitar kawasan Konservasi cenderung dengan perekonomian dan pendidikan relative belum baik, serta fasilas public yang relative sangat minim, tentunya pembangunan Kehutanan secara terintegrasi dipertanyakan peran dan fungsinya dalam pembangunan nasional.

Kondisi ketidak mampuan ekonomi dan pendidikan yang didukung dengan fasilitan dan infrastruktur relative kurang baik cederung dimanfaatkan oleh para pemodal, mafia dibidang kehutanan sebagai pelaku atau operator lapangan seperti Illegal logging, perambahan, perburuan, hanya untuk kebutuhan ekonomi jangka pendek, bahkan di beberapa tempat dengan pola system rentenir (membayar utang dengan keyu illegal) yang memiliki tingkat ketergantungan yang cukup tinggi dengan pemodal, bahkan memanfaatkan jaringan jaringan resmi atau non resmi di level lapangan.

Sehingga Pembangunan terkait dengan perlindungan hutan terutama kawasan Konservasi, tetap yang menjadi titik sentralnya adalam masyarakat sekitar hutan dengan segala ketidak mempuan ekonomi dan tingkat kesadarannya yang relative masih rendah, yang dimanfaatkan oleh pemodal untuk melakukan tindakan illegal.

Agar Pembangunan Kehutanan terkait dengan perlindungan hutan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari, maka pembangunan masyarakat merupakan suatu proses, baik ikhtiar masyarakat yang bersangkutan yang diambil berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka untuk memperbaiki kondisi ekonomi social dan kebudayaan masyarakat (komunitas) dapa berjjalan dengan baik.

Sehingga untuk melestarikan kawasan konservasi melalui upaya perlindungan dalam hal ini upaya penegakan hukum merupakan sebuah upaya terpaksa dilakukan namun akan lebih baik kegiatan Pembangunan masyarakat atau pemberdayaan masyarakat lebih diproritas dan dilaksanakan secara terpadu dengan pihak Pemerintah daerah dan Kementerian terkait, karena sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan nasional, yang oleh banyak pihak disebut pemeretaan pembangunan nasional dimulai dari Desa, seyogyannya pemerataan pembangunan nasional dimulai dari pinggir hutan.

Dengan peningkatan kemampuan ekonomi yang didukungan pembangunan Infrastruktur dan sarana public di desa pinggir hutan, serta peningatan pendidikan, akan menumbuhkan tingkat partisipatif dan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pelesteraian dan perlindungan hutan Konservasi, dan mereka dihargai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.

Dan sesuatu yang harus menjadi pointer utama dalam pembangunan Kehutanan adalah keberhasilan pembangunan kehutanan bukan dinilai dengan banyakkan masyarakat atau orang dipenjara, melainkan keberhasilan tersebut seyogyannya dinilai dengan semakin sedikitnya dipenjara.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button