Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Senin (21/1/2019) hari ini Vanessa Angel diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online. Vanessa akan diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dilansir dari laman Suara.com jaringan Serujambi.com (media partner Kerincitime.co.id), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dalam pemeriksaan itu belum ada kepastian kemungkinan Vanessa Angel ditahan.
“Yang bersangkutan kita panggil ke Polda Jatim sebagai tersangka. Kalau pun ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik,” kata Barung.
Vanessa Angel menjadi tersangka karena diduga mengirimkan foto porno dan video pornonya ke mucikari Siska.
Diduga foto porno dan video porno itu untuk menarik pelanggan jasa seks Vanessa Angel. Polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara hingga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar yang melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidan dan dikuatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didukung beberapa bukti. (bud)