HukumKerinciSungai Penuh

Ini Keberhasilan Polres Kerinci Tahun 2022

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasi Humas Polres Kerinci memimpin langsung penyampaian keberhasilan kinerja Polres Kerinci dan jajaran selama tahun 2022, yang dilaksanakan di Mapolres Kerinci, Sabtu (31/12/2022).

“Untuk jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 484 dengan penyelesaian sebanyak 353 dan Penyelesaian TP 73,08%. Untuk kejahatan konvensional Curat sebanyak 42 (naik), dengan penyelesaian sebanyak 22 (naik). Perkara Curas sebanyak 6 dengan penyelesaian 4. Perkara Curanmor sebanyak 43, dengan penyelesaian 113. Dan Pengeroyokan sebanyak 65, dengan penyelesaian 46,” ungkap Kapolres Kerinci.

Selanjutnya pengungkapan kasus Narkoba TP 63, naik 13 Kasus dari tahun 2021. Penyelesaian TP 52 Kasus. Dengan tersangka 85 orang. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu jenis ganja sebanyak 7.175,35 gram, dan shabu sebanyak 215,96 gram.

Polisi Gerebek 2 Tempat Karaoke di Sungai Penuh

Terkait pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 23 lakalantas, penyelesaian laka 17. Korban meninggal 1 orang dan luka ringan 46 orang. Jumlah tindakan tilang sebanyak 809 tilang dan denda tilang Rp 145 juta.

Baca juga:  Darurat Sampah di Kerinci, Isbal : Selama ini Pemerintah Kemana Saja!

Selain itu, untuk tindak pidana kriminal khusus pada tahun 2022 ini polres Kerinci berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 519 juta.

WTP Ancam Kerinci & Sungai Penuh

“Polres Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang telah secara bersama-sama menjaga Kamtibmas. kedepannya mari sama-sama kita jaga sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga kita bisa melaksanakan pembangunan dan ekonomi bisa meningkat dan maju,” pungkas Kapolres Kerinci. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button