HOT NEWSSungai Penuh

Jamtosc Sorot Proyek Taman Tugu, Kadis Perkim : Belum Ada Pekerjaan, Tender Pun Belum Diumumkan

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Direktur LSM Jamtosc Iksan Muklisin Darathuni mengatakan dengan sikap yang nyata Dinas Perkim Kota Sungaipenuh dan kontraktor dalam upaya melangkahi peraturan president nomor 12 tahun 2021.

“Lapor pak Kajati Jambi dan pak Kapolda Jambi. Pengumuman pemenang tender Kegiatan proyek taman tugu 17 Dinas Perkim Kota Sungaipenuh belum diumumkan pemenangnya, tapi, kontraktor dan Dinas Perkim sudah mulai bekerja melakukan pengukuran dilokasi. Saya melihat sendiri dibalik seng di lapangan merdeka ,” ujar Iksan Darathuni

Berdasarkan jadwal, saat pengukuran dilakukan tahapan tender masih tahapan evaluasi. Pengumuman pemenang dari jadwal LPSE Kota Sungaipenuh pada tanggal 29 November 2023, masa sanggah mulai 30 November – 5 Desember 2023. Surat penunjukan penyedia barang dan jasa diterbitkan 6 Desember dan kontrak ditanda – tangani 7 Desember 2023.

Baca juga:  Pemilik Ladang Ganja di Sungai Penuh Di Tangkap

“Dilihat dari jadwal, patut diduga sudah ada persekongkolan dalam memenangkan tender ini,” ujarnya

Menyikapi hal tersebut, kata dia, sesuai dengan tupoksi Pokja UKPBJ Kota Sungaipenuh, diatur dalam dokumen tender dan Perpres nomor 12 tahun 2023, Pokja dapat membatalkan tender karena adanya persekongkolan dalam penentuan pemenang proyek tersebut.

“Inikan sudah jelas – jelas adanya upaya persekongkolan, sesuai dengan Perpres proyek ini dapat dibatalkan oleh Pokja. Kalau Pokja tidak bekerja sesuai diatur dalam undang – undang, jadi pertanyaan kita ini,” ujarnya

Menyikapi kejanggalan tersebut, dia meminta kepada Kajati Jambi dan Kapolda Jambi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh.

Baca juga:  Diduga Satritura Jual Tanah Tarmizi ke PLTA Kerinci

“Lapor pak Kajati Jambi dan Kapolda Jambi. Proyek taman tugu 17 ini sudah curang dan prosesnya sudah nyata melanggar aturan. Kita minta diproses. Siapapun terlibat disana harus diproses tanpa pandang bulu,” bebernya

Dirinya juga menyayangkan Dinas Perkim terlalu berani melanggar aturan, apalagi, Dinas tersebut sebelum ini sudah tersandung kasus hukum.

“Dinas ini apa tidak ada kapok – kapoknya. Kadis dan Bendehara sebelum ini sudah masuk bui karena korupsi. Kita minta jangan diulang lagi lah kerja yang salah itu,” terangnya.

Ternyata tudingan itu dibantah oleh Pihak Dinas Perkim Kota Sungai Penuh.

Sutrisno Kadis Dinas Perkim Sutrisno saat dikonfirmasi media ini mengatakan untuk kegiatan taman tugu belum ada pekerjaan sampai saat ini.

Baca juga:  Proyek Sekolah Jambi Dari Kementerian PU Rp. 40,8 Miliar Mangkrak

“belum ada pekerjaan yang dilakukan, pemenangnya saja belum diumumkan’ ungkapnya singkat. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button