HOT NEWSHukum

Minuman Alkohol Marak di Kerinci Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masih maraknya Minuman Keras dengan berbagai merk, dari kandungan alkohol 0,5% sampai 43%. Mesti barang haram tersebut sudah pernah ditangkap oleh Polres Kerinci beberapa bulan yang lalu dengan jumlah yang sangat banyak bahkan sudah dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Informasi yang berhasil didapatkan bahwa asal salah satu toko di Sungai Penuh sudah berkali di geledah dan ditemukan miras kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa, namun hingga saat ini Toko tersebut dengan bebas menjual miras.

“Saya melihat sendiri para pembeli dengan biasa saja membawa miras dari toko itu, didalam plastik bewarna hitam dan nampak botol minuman keras “ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Terpisah, Ega Roy aktivis Kerinci mengatakan “Luar biasa sekali para pembisnis barang haram tersebut, Sudah tidak ada jeranya lagi para pelaku penjual miras ini, seperti kebal hukum “pungkas Ega.

”saya juga menduga ada oknum yang back up mereka sehingga dengan gagah beraninya mereka menjual dengan bebas miras tersebut”imbuhnya lagi.

Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Siapakah di belakang penjual tersebut????

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H,.M.H saat dikonfirmasi malah nyuruh wartawan untuk konfirmasi ke pihak Kejaksaan. Ia (Kasat Reskrim) mengatakan “Saya akan konfirmasi ke pihak kejaksaan terkait kebenaran informasi tersebut, Sebaiknya abang juga bisa tanya langsung kepada pihak kejaksaan terkait kebenaran informasi tersebut” Kata Very Kepada awak media ini.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

“Segera kita tindak lanjuti, nanti bisa abang kasih tahu dimana tempat jualnya, Segera kita gerakkan tim patroli sabhara Polres untuk menggerebek kedai tersebut “pungkas Kasat Reskrim. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button