Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Proyek Jalan Nasional Sungai Penuh – Tapan Batas Sumbar tahun 2023 sebesar Rp. 31 Miliar secara teknis pekerjaan harus dijelaskan oleh PPK.
Sebab harapan dari banyak pihak, menginginkan jalan tersebut berjalan lancar dengan hasil pekerjaan maksimal sesuai dengan petunjuk dan teknis pekerjaan.
Jika tidak tentu akan berdampak kepada mutu hasil pekerjaan, dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Beda persepsi penggunaan alat untuk mencampurkan bahan material beton untuk badan jalan.
Pelaksana kegiatan mengaku sudah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan mutu yang diminta sudah sesuai RAB.
Persoalan penggunaan alat concrete mixing plant atau tidak sepertinya tidak jadi persoalan.
Midun PPK Jalan Nasional Sungai Penuh – Tapan Batas Sumbar saat dikonfirmasi lewat telpon nomor 08127141*** malah mengaku tidak menjabat sebagai PPK.
“Kurang tahu aku, bukan aku (PPK.red)” ungkap Midun saat dikonfirmasi 24/05/2023.
Ega Roy LSM Perisai Kobra meminta pihak PPK harus menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan jalan tersebut, perbedaan pendapat soal teknis menjadi hangat dibicarakan.
“Jika memang apa yang disampaikan oleh pihak Konsultan Pengawas tentang teknis pelaksanaan pekerjaan sudah benar atau tidak, harus dijelaskan” ungkap Ega.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Ari Tonang Konsultan Pengawas PT. Laras Sembada mengaku bahwa pekerjaan kwalitas beton badan Jalan Sungai Penuh – Tapan Sumatera Barat yang dikerjakan oleh Perusahaan PT. Arjuna Bangun Perkasa tahun 2023 mengaku pekerjaan sudah sesuai dengan kwatitas mutu yang di minta dalam RAB.
Meskipun prosesdur pengadukan material manual dengan excavator, tidak menggunakan Concrete Mixing Plant.
“kita sudah uji lab, dan mutu yang dikerjakan saat ini sesuai dengan standar yang diminta oleh pihak penyedia” ungkap Ari Tonang saat dikonfirmasi.
Untuk lantai kerja cor beton badan jalan mutu yang diminta adalah FC 10 dan bagian atas FC 20, semua permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh pihak rekanan.
“sudah sesuai, kita sudah cek, dan saya selalu ada di lokasi, jika tidak sesuai pasti kita tegur” ungkapnya.
Sementara itu, Anggi yang bertugas sebagai Quality Control produksi beton juga mengakui bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, mengacu kepada kwalitas beton.
FC 10 untuk lantai , dan untuk lantai atas FC 20 , “sudah sesuai dengan mutu yang diminta, saya yang memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prosedur untuk mendapatkan mutu sesuai dengan yang diminta, dan itu sudah terpenuhi” ungkapnya.
Setiap produksi, Anggi mengaku telah mengabil sampel dan diuji LAB, hasil uji LAB sudah terpenuhi sesuai dengan yang diminta dalam kontrak.
“kita ambil sampel dan kita uji LAB” ungkapnya sambil meperlihatkan sampel untuk uji LAB di lokasi Camp KM 13 Puncak Sungai Penuh – Tapan.
Untuk pelaksanaan pekerjaan di awasi dengan ketat oleh pihak konsultan pengawas, dan apabila ditemukan pekerjaan tidak sesui dengan spesifikasi teknis mutunya, harus dilakukan pembongkaran dan mungulang pekerjaan tersebut tampa harus di bayar.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini sudah ada standar spesifikasi teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan. (red)