Soal Honorarium Perangkat Desa, Ini Penjelasan Doni PJS Kades Kayu Aho Mangkak
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Honor Perangkat Desa Kayu Aho Mangkak Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dipersoalkan, sebab ada tudingan honorarium selama 6 bulan tidak dibayar oleh Doni.N PJS Kepala Desa Kayu Aho Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci hingga saat ini. Dana honorarium yang tidak dibayar dari bulan Juli hingga Desembar 2019.
Hal ini diakui oleh Doni. N PJS Kepala Desa Kayu Aho, menurutnya 6 bulan dana honorarium peragkat Desa dari bulan Juli hingga Desembar 2019 memang hingga saat ini belum di cairkan dari bagian keungan Pemerintah Kabupaten Kerinci karena itu perangkat Desa belum dibayar ke Perangkat Desa.
“hingga saat ini belum dicairkan dana honorarium perangkat desa dari bulan Juli hingga Desember 2019, bukan saya yang tidak membayar ke perangkat Desa tapi memang belum dicairkan dari DPPKA Kerinci, memang saat proses awal ada kendala, tapi akan dibayar oleh kades terpilih nantinya” ungkap Doni.
Kemudian ada juga yang harus dijelaskan yakni pembayaran pada 6 bulan pertama 2020 yakni dari bulan Januari hingga Juni yang dibayar kepada Perangkat Desa.
“bulan Januari – Juni 2019 Honorarium perangkat Desa sudah dibayar, yang belum adalah bulan Juli hingga Desember” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perangkat Desa menggelar musyawarah pada Senin 03/02/2020 tentang pembayaran honorarium perangkat Desa bulan Juli hingga Desember 2020 akan diselesaikan oleh Kades terpilih.
Acara musyawarah yang dipimpin oleh Camat Depati Tujuh Awang Syujadi, Notulen Hengki Sapta, PJS Kades Doni, BPD Welly Volma Deni, Sekdes Randi Fitriansyah, dan dihadiri seluruh perangkat Desa. (red)