
Sungai Penuh Terima 6 Sertifikat Pencatat Kekayaan Intelektual Komunal
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selasa 19 Agustus 2025, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH yang di wakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Bapak Boby Arisandi, S.Pd,.M.Pd. menghadiri penyerahan secara resmi Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dalam upaya pelindungan warisan tradisi Kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi yang Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Jambi
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Bapak Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi Wakil Gubernur Jambi, Kepala Daerah se propinsi jambi atau yg mewakili dan para OPD Propinsi, Kab/kota serta ormas.
Untuk Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 mendapatkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terbanyak se Provinsi Jambi dengan jumlah 6 (Enam) kategori, dengan rincian Kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) :
1. Aksara incung
2. Gong buleuh
3. Kuluk cincin
4. Tari rangguk Kumun
5. Tari iyo iyo Sungai Penuh
Kategori Pengetahuan Tradisional (PT) :
1. Lapik Koto Dian Rawang
(bal)





