Sarolangun

TP4D Dibubarkan, Munif: Pola dan Programnya Saja Yang Berubah

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Munif mengatakan,pembubaran Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) baik pusat maupun daerah, semua itu tidak akan mengubah tugas Kejaksaan dalam menjalankan tugas selama ini, karena hal itu hanya tentang perubahan pola dan program kerja saja

“Bentuk programnya saja yang berubah, tapi pola kerja tetap. Saya kira nanti tidak akan ada yang berubah, sama saja. Artinya para rekanan atau kontraktor tetap bisa meminta pendampingan,” kata Munif, ketika dikonfirmasi oleh Brito.id media partner Kerincitime.co.id, (06/12/2019).

Munif mengatakan, sebenarnya keputusan Jaksa Agung nomor 345 tahun 2019 ini, istilahnya itu bukan dibubarkan tapi mencabut keputusan Jaksa Agung yang sebelumnya tentang TP4D.

“Namun demikian bukan berarti dengan pencabutan tentang TP4D kemudian tugas Kejaksaan berhenti, tidak,” ujar Munif.

Munif menyebut, sebenarnya program-program di TP4D itu sudah menjadi tupoksinya, bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2004, Kejaksaan bertugas di bidang Pidana adalah selaku penuntut umum, di bidang Perdata dan Tata usaha negara dengan kuasa khusus bertindak baik di dalam maupun luar pengadilan atas nama negara.

“Tugas datun inilah nanti, sebagaimana yang ada di TP4D. Terutama kaitannya dengan pengawalan pembangunan strategis, jadi tetap jalan. Karena itu memang sudah tugas kita,” kata Munif.

Munif menjelaskan, terkait apakah setelah ini para rekanan masih bisa meminta pengawalan. Itu sah-sah saja, namun katanya selama ini bukan rekanan yang minta pendampingan. Adalah di dalam Pemerintah, jadi bukan rekanan. Karena pihaknya bisa dengan kuasa khusus baik atas nama Pemerintah maupun negara.

“Jadi selama ini jangan salah persepsi, dalam konteks pendampingan pengawalan tentang proyek itu kita bukan berada di dalam pengusaha atau rekanan. Hanya saja karena rekanan itu orang yang bekerja, maka kita harus ada komitmen untuk bisa melaksanakan pekerjaan yang sudah di tanda tangani dalam kontrak itu bisa di kerjakan sesuai dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat volume. Dalam TP4D kemarin tujuannya itu,” kata Munif lagi. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button