HOT NEWSHukumNasional

Kantor Diacak-acak, Bukti MK Sudah Tak Dipercaya Publik

Kerincitime.co.id, JAKARTA – Insiden kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) disesalkan banyak pihak. Kericuhan dipicu oleh putusan perkara sengketa Pemilihan Gubernur Maluku yang memberikan putusan akhir berupa putusan penetapan hasil pemungutan suara ulang.

Sekjen Pro Demokrasi  (ProDem), Andrianto menilai, peristiwa tersebut merupakan cerminan krisis kepercayaan dalam titik nadir.

“MK harus dimoratorium dalam sengketa Pilkada. Semua hakim MK harus di non-palu kan, sampai dipilihnya anggota baru yang sekarang mesti diganti semua, karena legitimasinya sudah tidak ada,” ujar Andrianto kepada Okezone, Kamis (14/11/2013) malam.

Apapun yang diputuskan oleh MK, kata dia, berpotensi memunculkan krisis ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tertinggi itu. “Substansinya, publik sudah tidak percaya MK lagi,” tutupnya.

Baca juga:  Penyaluran BLT Desa Baru Sungai Abu Disoal

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda mengamuk di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengamuk karena tidak terima dengan putusan hakim konstitusi. Mereka kemudian melempar kursi ke arah salah satu pengunjung sidang. Mereka juga merusak tiga TV LCD yang ada di ruang sidang.

Atas kejadian itu, aparat Kepolisian dari Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 14 orang yang diduga dalang dari kericuhan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji. (okezone.com/put)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button