HukumMuara Bungo

Aksi Solidaritas Gabungan Organisasi Pers Muara Bungo

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Aksi solidaritas, Gabungan Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Bungo, terdiri dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Ikatan Jurnalis TV Bungo (IJTB) Ikatan Wartawan Bungo (IWB), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Aksi solidaritas seluruh insan pers di Bungo ini dengan mendatangai Mapolres Bungo, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Rabu (2/6/21).

Hal ini terkait kasus pengeroyokan kepada 2 jurnalis di salah satu SBPU di Bungo, yang diduga adanya aktifitas ilegal. Mereka meminta pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

Aksi berlangsung damai yang diwakili setiap perwakilan dari organisasi Pers Bungo yang tergabung orasi dilakukan. Tetap mematuhi Prokes Covid-19, tampak insan pers memakai masker dan membawa atribut meminta agar Polres Bungo segera menangkap pelaku premanisme pengeroyokan.

Baca juga:  General Manager Hotel Golden Harvest Tersangka

Ketua Koordinator Aksi Azroni, meminta pihak kepolisian menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah dituangkan.

“Pada intinya meminta proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada dua jurnalis di Bungo segera ada kejelasan dari pihak Polres Bungo,” ujar Azroni.

Dalam kesempatan ini Kapolres AKBP Mokhamad Lutfi menaggapi aksi yang dilakukan gabungan organisasi Pers di Kabupaten Bungo, pihaknya telah mengupayakan agar para pelaku agar segera diproses.

“Kami sangat mengapresiasi sekali atas keperhatian rekan Pers di Bungo, atas kejadian pemukulan kepada dua jurnalis. Kita telah melakukan upaya, saat ini sudah ada 8 orang yang kita periksa termasuk dua korban. Kita juga berharap agar pelakunya segera kita proses hukum,” tegas Kapolres.

Baca juga:  MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin

Usai orasi, Kapolres Bungo mempersilahkan para perwakilan dari gabungan organisasi Pers Kabupaten Bungo untuk masuk ke Polres Bungo untuk melakukan mediasi bersama pihak kepolisian.

“Karena pandemi Covid-19, kita tetap patuhi prokes. Jadi kita minta masuk satu perwakilan masing-masing organisasi Pers, untuk membicarakan bagaimana sikap kami, dan sama sama ditandatangani hasilnya,” pungkasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button