HOT NEWSHukumKerinci

Warga Minta Pembuatan SIM Di Polres Kerinci Sesuai Aturan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sibuknya razia kendaraan bermotor yang di lakukan oleh pihak polres kerinci di bawah polantas dinilai positif bagi warga, sehingga bagi warga atau pengendara yang tidak melengkapi syarat resmi untuk berkendaraan harus melengkapinya.

Seperti SIM, pembuatan SIM di polres kerinci mulai di keluhkan, pasalnya proses pembuatan sim diduga tidak sesuai aturan lagi, baik untuk perpanjangan maupun untuk pembuatan yang baru, untuk memperpanjang SIM dalam aturannya harus bayar di BANK, perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000 itu di setor di BANK.

Namun anehnya pas sampai di ruang pembuatan SIM itu di kenakan biaya lebih besar dari setoran di BANK. Untuk biaya SIM A di kenai biaya Rp. 250.000 dan SIM C Rp. 150.000, “satu sisi masyarakat yang punya uang mungkin bisa membayarnya, tapi bagaimana dengan masyarakat menengah kebawah yang ingin membuat SIM Itu merasa terbebankan karena terlalu mahal, aturannya bukan hanya bayar di Bank saja, tapi juga di tempat pembuatan SIM, karena itu kita minta Bapak Kapolres dan Kasat Lantas untuk menertibkannya” ungkap warga kepada kerincitime.co.id.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Kasat Lantas Polres Kerinci hingga berita ini dipublish belum dapat dikomfirmasi, ketika dihubungi via telpon selularnya belum ada balasan. (ega/cr2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button