HOT NEWSKerinci

Ini Penyebab Pemekaran Kerinci Hilir Terancam Gagal

Kerincitime.co.id, Berita KERINCI Hari Ini – Usaha pemekaran dua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kerinci, yakni Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) terancam batal.

Hal tersebut terkendala dengan adanya UU baru UU 43 tahun 2014 tentang penataan desa, dan juga dikarenakan belum adanya perkembangan dari usaha pemekaran Kecamatan tersebut, yang kini telah berada di tangan Kementerian dalam Negeri.

Menurut mantan Kepala Administrasi Pemerintahan, Indri Firman, perkembangan terakhir pemekaran dua kecamatan di Kerinci tinggal menunggu persetujuan Kemendagri.

Namun, sampai saat ini persetujuan tersebut belum keluar. Hal ini sangat riskan terjadi, mengingat Peraturan Pemerintah yang baru akan segera diterbitkan yang mengatur tentang pembentukan Kecamatan dan desa.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

“Usulan pemekaran dua kecamatan kita didasarkan atas UU nomor 32 tahun2008 dengan PP nomor 19 tahun 2008, jika sesuai aturan lama tersebut dua kecamatan tersebut sudah memenuhi,”ungkapnya.

Namun sayangnya, saat ini UU 32 tahum 2008 tersebut bakal dirubah dengan UU 43 tahun 2014 tentang penataan desa, adapun yang menjadi syarat pemekaran desa, setiap desa harus memiliki 800 Kepala Keluarga atau 4 ribu jiwa. Jika PP tentang UU tersebut keluar maka secara otomatis kedua kecamatan tidak bisa dimekarkan.

“Pemekaran dua kecamatan diupayakan sebelum PP tersebut keluar, saat ini kita tinggal menunggu nomor resgister saja dari Kemendagri. jika bisa maka masih berlaku peraturan lama,” terangnya.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Setda Kerinci, Wal Amri mengaku saat ini dirinya perlu mengkoordinasikan kepada Sekretaris Daerah Kerinci. Hal ini bertujuan untuk mengklarisifikasi dan memperjuangkan kepada Mendagri.

“Saya masih harus berdiskusi dengan sekda dulu,” singkatnya.(jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button