Inilah Laporan LSM Akbar Ke Kejaksaan, Terkait Kasus PDAM Tirta Sakti
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Inilah Laporan LSM Akbar terkait Kasus PDAM Tirta Sakti Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ada 8 poin yang dilaporkan, berikut uraiannya : DASAR : UU R.I. Nomor 28 Tahun 1999, Tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. UU R.I. Nomor 31 Tahun 1999, Tentang pemberantasan … Continue reading Inilah Laporan LSM Akbar Ke Kejaksaan, Terkait Kasus PDAM Tirta Sakti
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed