Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mencuat dugaan legalitas dari PT. Permata Kerinci Sebelat (PKS) beralamat di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, sebagai pemenang tender rumah dinas Dandim di Beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, sebab Perusahaan tersebut tidak dapat melengkapi persyaratan SBU (Sertifikasi Badan Usaha).
Penegak Hukum diminta buntuk mengusut persoalan tersebut, “PT. PKS tidak terdata di LPJK, “tidak terdata di LPJK perusahaan tersebut, apa boleh?” ungkap Sumber kepada kerincime.co.id.
Informasi yang dihimpun nama Juswardi disebut-disebut sebagai Direktur PT. PKS hingga berita ini dilansir masih bungkam tidak ada tanggapan ketika dikonfirmasi melalui mesengernya. (red)